STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI MELALUI PROGRAM PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)  DI KABUPATEN PONOROGO (Studi pada Pemberdayaan Gapoktan Margo Rejeki di Desa Sidoharjo Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo)

  • ARIN SUGIARTI

Abstract

Abstrak

Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses dan upaya untuk meningkatkan  kemampuan dan kekuatan pada masyarakat yang  tidak berdaya untuk dapat mengatasi  masalah yang  dihadapi  dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang dimiliki secara mandiri. Salah satu upaya pemerintah  dalam pemberdayaan masyarakat petani ialah melalui program Pengembangan Usaha Agribisnsi Perdesaan (PUAP). PUAP diawali dengan proses peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai pelaksana kegiatan PUAP di lapangan. Melalui PUAP dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan  dari aspek permodalan, akses pasar dan teknologi serta masih lemahnya manajemen usaha tani yang menyebabkan ketidakberdayaan pada masyarakat petani. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan strategi pemberdayaan masyarakat petani melalui program PUAP di Kabupaten Ponorogo dengan mengambil studi pada pemberdayaan Gapoktan Margo Rejeki. Subjek penelitian terdiri dari Tim Teknis PUAP, Tenaga Pendamping dan masyarakat petani anggota Gapoktan PUAP. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemberdayaan  masyarakat petani  melalui program PUAP di Gapoktan Margo Rejeki dapat dilihat dari aspek sasaran, teknik dan tujuan. Dari aspek sasaran yaitu masyarakat petani yang tergabung dalam kelembagaan Gapoktan yang  berada pada desa miskin sesuai dengan data Badan Pusat Statistik dan PNPM-Mandiri. Kelembagaan Gapoktan Margo Rejeki masih lemah karena masih adanya kesenjangan hubungan yang  jauh antara masyarakt petani biasa dengan kelembagaan yang  berdampak pada banyaknya usaha agribisnis yang dikelola di Gapoktan tidak dapat berkembang. Dari segi teknik, Gapoktan masih belum mampu  mengembangkan  inovasi  usaha  pengolahan produk pemberi nilai tambah karena rendahnya kesadaran masyarakat petani dan kecilnya intensitas pemberian pelatihan dari tenaga pendamping. Dari aspek tujuan,sudah dapat digunakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat petani sehingga dapat digunakan dalam pengembangan usaha agribisnis di Gapoktan Margo Rejeki, namun tidak semua usaha tersebut dapat berkembang dengan baik sehingga masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan anggota. Peningkatan kemampuan dan keterampilan tidak terjadi pada semua masyarakat petani anggota Gapoktan dan hanya terjadi pada masyarakat petani tertentu saja yaitu pengurus kelembagaan Gapoktan. Jenis usaha yang dapat berkembang hanya pada unit usaha simpan pinjam sehingga hanya dapat memudahkan akses petani terhadap permodalan, sedangkan untuk kontribusi peningkatan produksi dan pendapatan masih sangat kecil.

Kata Kunci: Strategi, Pemberdayaan, program PUAP

Published
2016-04-20
Section
Articles
Abstract Views: 173
PDF Downloads: 1366