Evaluasi Kebijakan Penataan PKL di Sentra PKL Manukan Lor Kota Surabaya

  • AREEZA

Abstract

Abstrak

Salah satu respon kaum urban dan masyarakat miskin terhadap kurangnya lapangan pekerjaan adalah dengan menjadi pekerja sektor informal.Sektor Informal bidang perdagangan lebih banyak dipilih karena tidak membutuhkan keterampilan khusus dan modal yang besar. Semakin pesatnya pertumbuhan pekerja sektor informal seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah kota atau kabupaten. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengeluarkan kebijakan dalam Perda Kota Surabaya nomor 17 tahun 2003 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Salah satu wujud penataan dari peraturan tersebut adalah penataan di Sentra PKL.Hingga tahun 2015, Pemerintah Kota Surabaya telah membangun 42 Sentra PKL di seluruh wilayah Kota Surabaya.Tujuan dari penataan di Sentra PKL sendiri adalah memberi dukungan ruang kepada PKL, membina dan menata PKL agar lebih tertib, rapi, serta dapat meningkatkan kualitas PKL itu sendiri.Salah satu Sentra PKLyang telah dibangun adalah Sentra PKL Manukan Lor yang dibangun pada pertengahan 2013, dan diresmikan pada tanggal 10 November 2014.Sentra ini dapat menampung 40 pedagang.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan evaluasi kebijakan penataan PKL di Sentra PKL Manukan Lor.Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Adapun narasumber penelitian ini terdiri dari Kabid UMKM, Kasi Perekonomian, Staff Satpol PP, Pedagang di sentra PKL Manukan Lor.Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi serta dokumentasi.Analisis data yang dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan Penataan PKL di Sentra PKL Manukan Lor belum dapat mencapai tujuan yang ditentukan.Hal tersebut dapat terlihat dari banyaknya PKL liar di sekitar sentra, Pedagang sentra PKL yang keluar karena kurangnya pendapatan sehingga banyak fasilitas yang terbengkalai.Juga ditemukan fakta bahwa kebijakan ini belum tepat sasaran karena sebagian pedagang di Sentra PKL Manukan Lor bukan bekerja sebagai PKL.
Kata Kunci:Evaluasi kebijakan, penataan PKL

Published
2016-05-13
Section
Articles
Abstract Views: 120
PDF Downloads: 270