PENERAPAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PERKARA PEGADILAN AGAMA (SIADPAPLus) MELALUI APLIKASI AUDIO TO TEXT RECORDING DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG

  • KHOIRUN NISA

Abstract

Abstrak

Memasuki era globalisasi seperti saat ini maka teknologi dan informasi telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pemerintah sebagai penyedia utama layanan publik dituntut untuk mengikuti perkembangan tersebut tak terkecuali lembaga peradilan. Hal tersebut diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik di bidang peradilan yaitu melalui penerapan aplikasi Audio To Text Recording (ATR) di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Aplikasi Audio To Text Recording (ATR) merupakan aplikasi berbasis teknologi untuk merubah suara menjadi teks pada proses persidangan sehingga semua tanya jawab dalam proses persidangan secara otomatis terekam dalam bentuk teks. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penerapan aplikasi Audio To Text Recording (ATR) di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun fokus penelitian yang digunakan dalam penerapan aplikasi Audio To Text Recording (ATR) dengan menggunakan faktor political environment, leadership, planning, stakeholders, tranparency/visibility, budgets, technology, dan innovation. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aplikasi Audio To Text Recording (ATR) pada proses persidangan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang sudah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat kendala. Hal tersebut diketahui melalui implementasi elemen political environment yang bertipe TDP (Top Down Project), elemen leadership dalam penerapan aplikasi Audio To Text Recording (ATR) di Pengadilan Agama Kabupaten Malang yaitu ketua pengadilan sebagai pengarah sedangkan penanggung jawab oleh kepala sub bagian IT Pengadilan Agama Kabupaten Malang, elemen planning sudah terealisasi dengan baik yaitu perekaman proses persidangan dan mengahasilkan output dalam bentuk teks, elemen stakeholders terutama dari Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur dan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berkomitmen tinggi untuk mengadakan sosialisasi terhadap aplikasi Audio To Text Recording (ATR) , elemen transparency/visibility yang mampu diwujudkan dengan adanya pemberian bukti tertulis dari pengadilan ketika  masyarakat komplain, elemen budgets yang menunjukkan efisiensi anggaran dalam membuat sistem, elemen technology yang selalu dikembangkan dan sampai saat ini database ATR menggunakan database “SQL Server 2000” dan elemen innovation dinilai kreatif yang mana semua proses persidangan direkam dan menghasilkan output dalam bentuk teks sehingga mempercepat proses pembuatan BAP.

Kata Kunci: Electronic Government, Audio to Text Recording (ATR)

Published
2016-05-16
Section
Articles
Abstract Views: 83
PDF Downloads: 263