UPAYA DINAS PENDAPATAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DALAM MENINGKATKANPAJAK HIBURAN DI KOTA SURABAYA(Studi di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya)

  • DIMAS ALFIANDOKO

Abstract

Abstrak


Adanya otonomi daerah menjadikan dareah lebih dipacu lagi untuk lebih meningkatkan usahanya dalam
mencari sumber penerimaan daerahnya sendiri yang dapat mendukung pembiayaan pengeluaran daerah.
Utamanya yang berasal dari daerahnya sendiri atau yang biasa disebut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah yaitu pajak daerah. Pajak hiburan merupakan salah satu jenis pajak daerah
yang penting untuk ditingkatkan penerimaannya, termasuk Kota Surabaya melalui Dinas Pendapatan dan
Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya. Berdasarkan hal inilah perlu dideskripsikan bagaimana upaya Dinas
Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya dalam meningkatkan pajak hiburan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan dalam meningkatkan penerimaan pajak
hiburan yaitu dengan melakukan audit secara rutin, perbaikan sistem akutansi yang berfokus pada wajib pajak
agar taat membayar pajak dan adanya dukungan teknologi informasi dalam mewujudkan transparansi. Upaya ini
berjalan cukup baik, namun masih perlu dilakukan sosialisasi kepada pengusaha pemilik tempat hiburan
mengenai pentingnya mendaftarkan tempat hiburan ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota
Surabaya sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak hiburan.
Kata Kunci : Upaya Peningkatan, Pajak Hiburan

Published
2016-05-17
Section
Articles
Abstract Views: 14
PDF Downloads: 170