Implementasi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di  Kota Surabaya

  • MOHAMAD LUTFI AGUNG KURNIAWAN

Abstract

AbstrakPemerintah Kota Surabaya mengeluarkan peraturan daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya. Peraturan tersebut berisi tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. namun dalam pelaksanaan peraturan tersebut terdapat beberapa masalah diantaranya; masih terdapat penumpukan sampah dibebrapa lokasi terutama daerah pinggiran Kota Surabaya, Kesadaran Masyarakat Dalam membuang sampah dan volume sapah yang tiap hari kian meningkat. Jenis Penelitian ini adalah deskriptif. Fokus penelitian ini adalah mengenai implementasi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya dengan menggunakan 6 variable keberhasilan Van Matter Van Horn, yakni ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, sikap/kecenderungan para pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivis pelaksana, lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Data primer diperoleh dari informan langsung yakni implementor dan kelompok sasaran, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, catatan, dokumentasi dan lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data, dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan verifikasi serta penarikan kesimpulan. indikator ketercapaian Implementasi peraturan daerah kota Surabaya No. 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan sampah dan kebersihan kota Surabaya dapat dibuat kesimpulan. Ukuran dan tujuan dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 sudah  jelas. Sumber Daya Manusia yang dimiliki dinas kebersihan dan pertamanan kota Surabaya dirasa sudah cukup dengan jumlah sebanyak 470 pegawai. Namun jika dilihat dari beban kerja Sumber Daya Manusia masih kurang Sumber Daya Keuangan didukung oleh sumber keuangan yang jelas yang berasal dari APBD, Namun apakah sumber daya keuangan sudah mempertimbangkan cakupan luas tentang permasalahan sampah. Karakteristik Agen Pelaksana adalah kerjasama masyarakat dengan pemerintah menunjukkan kerjasama yang baik mulai dari tingkat dasar. Sikap atau kecenderungan para pelaksana ditunjukkan konsistensi dari pegawai dinas Kebersihan dan pertamanan kota Surabaya melalui inovasi pengolahan sampah. Komunikasi antar organisasi yang  dilakukan masih sebatas komunikasi antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan  Dan masyarakat. Lingkungan sosial, ekonomi, dan politik terlaksana dengan baik dengan adanya bank sampah dan dukungan dari DPRD Kota Surabaya. Perlu adanya sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014, jumlah sumber daya manusia perlu penataan pegawai sebaiknya disesuaikan dengan beban kerja, Peningkatan komitmen untuk penciptaan inovasi baru perlu ditingkatkan. Komunikasi antar organisasi lebih diperluas kepada organisasi perangkat daerah yang berkepentingan.Kata kunci : Implementasi, Pengelolaan Sampah
Published
2016-07-29
Section
Articles
Abstract Views: 319
PDF Downloads: 439