EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SAWAHAN KOTA SURABAYA

  • Rr RIZADIAN MAYANGSARI

Abstract

Abstrak       

Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan Kota Surabaya merupakan salah satu Kantor Urusan (SIMKAH) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan Kota Surabaya yang mengacu pada variabel efektivitas sistem informasi menurut DeLone & McLean (2013) dan Muraharwaty (2013) yang meliputi System Quality (Kualitas Sistem), Information Quality (Kualitas Informasi), Service Quality (Kualitas Pelayanan), Use (Penggunaan), User Satisfaction (Kepuasan Pengguna), dan Net Benefits (Keuntungan Bersih).             Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dari penelitian ini adalah pengguna SIMKAH yang terdiri dari 09 orang pegawai pencatat nikah dan 142 pendaftar nikah dalam kurun waktu 2 bulan terakhir (Mei-Juni 2016). Sedangkan teknik pengambilan sampel nya menggunakan purposive Agama di Kota Surabaya yang menerapkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada tahun 2013. SIMKAH merupakan inovasi terbaru dalam mengoptimalkan kinerja Kantor Urusan Agama dalam menangani pelayanan pernikahan dengan memanfaatkan fungsi dari internet. SIMKAH juga memudahkan dalam menjaga keamanan data yang masuk, menghindarkan dari kesalahan/manipulasi data serta memudahkan untuk pelaporan data nikah rujuk ke Kementrian Agama. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur efektivitas penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah sampling dengan sampel 60 pengguna yang terdiri dari 09 pegawai pencatat nikah dan 51 pendaftar nikah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui kuesioner (angket), observasi dan wawancara.             Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan Kota Surabaya dapat dikatakan sangat efektif. Hal ini dapat dilihat dari prosentse skor tiap su-variabel yang menunjukkan bahwa System Quality (Kualitas Sistem) memperoleh prosentase skor sebesar 81,7 % (sangat efektif), sub variabel Information Quality (Kualitas Informasi) memperoleh prosentase skor sebesar 82 % (sangat efektif), sub variabel Service Quality (Kualitas Pelayanan) memperoleh prosentase skor sebesar 80,8 % (sangat efektif), sub variabel Use (Penggunaan) memperoleh prosentase skor sebesar 81 % (sangat efektif), sub variabel User Satisfaction (Kepuasan Pengguna) memperoleh prosentase skor sebesar 83,6 % (sangat efektif) dan sub variabel Net Benefits (Keuntungan Bersih) memperoleh prosentase skor sebesar 82 % (sangat efektif) . Maka penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan Kota Surabaya dapat dinyatakan sangat efektif dimana termasuk dalam rentang nilai 81-100%.   
Kata Kunci: Efektivitas, Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)

Published
2016-08-25
Section
Articles
Abstract Views: 467
PDF Downloads: 1262