IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBIAYAAN USAHA SYARIAH (PUSYAR) DALAM UPAYA MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT MELALUI PEMBIAYAAN UMKM YANG DILAKSANAKAN OLEH BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA MOJOKERTO

  • FENY INDRASARI

Abstract

ABSTRAK

Program PUSYAR berlandaskan Perda Nomor 03 pasal 20 ayat 3 Tahun 2010 tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang kemudian diaplikasikan dengan MOU kerjasama PUSYAR. Tujuan pelaksanaan program PUSYAR ialah untuk memberdayakan UMKM yang ada di kota Mojokerto, karena potensi UMKM yang ada di kota Mojokerto cukup banyak namun kurang bisa mengembangkan usahanya karena faktor permodalan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYAR) Dalam Upaya Mensejahterakan Masyarakat Melalui Pembiayaan UMKM yang Dilaksanakan Oleh BAZNAS Kota Mojokerto.  
Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian terdiri dari Kepala kantor dan staff BAZNAS kota Mojokerto, PT. BPRS kota Mojokerto, Diskoperindag kota Mojokerto, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kota Mojokerto, dan peserta program PUSYAR. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan 3 macam, meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan program PUSYAR yang dilaksanakan oleh BAZNAS kota Mojokerto, dapat dilihat dari 2 variabel model analisis Mirelle S. Grindle, meliputi Isi Kebijakan yang didalamnya terdapat beberapa dimensi yaitu pertama dimensi target groups, tipe manfaat, derajat perubahan yang diinginkan, letak pengambilan keputusan, pelaksanaan program, dan sumber daya. Dari keenam dimensi tersebut yang ada kendala terkait dalam keberhasilan implementasi program PUSYAR ialah dimensi letak pengambilan keputusan, dimana mekanisme pengajuan menjadi peserta program PUSYAR yang cukup panjang sehingga prosesnya cukup lama, dan sumber daya, disini yang ada kendala pada sumber daya manusia yang belum sepenuhnya menjalankan fungsi atau tugasnya dengan maksimal. Kedua, variabel Lingkungan kebijakan, meliputi, dimensi kekuasaan, kepentingan, dan strategi aktor yang terlibat, dimensi karakteristik lembaga dan penguasa, serta dimensi kepatuhan dan daya tanggap. Indikator pertama dan kedua dapat disimpulkan sudah cukup sesuai dengan harapan, namun untuk indikator yang ketiga dikatakan masih lemah, indikator ketiga ini sama halnya dengan indikator letak pengambilan keputusan pada variabel isi kebijakan. Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya warga yang mengeluh karena proses pengajuan yang membutuhkan waktu cukup lama.  
Jadi dapat disimpulkan bahwa implementasi program PUSYAR yang dilaksanakan oleh BAZNAS kota Mojokerto masih terdapat beberapa kendala, maka saran dari peneliti adalah pengawasan terhadap pelaksanaan usaha penerima bantuan PUSYAR lebih baik ditingkatkan lagi agar program PUSYAR dapat dinilai sempurna sebagai program yang berhasil dalam meningkatkan penghasilan masyarakat Kota Mojokerto melalui UKM/IKM, perbaikan proses perijinan guna meningkatkan minat masyarakat dalam melakukan proses pengajuan, inovasi ini harus berkelanjutan dan direkomendasikan menjadi tugas pokok fungsi daerah agar bisa dijaga kelangsungannya, perlu direplikasi dan hal ini sudah dimulai beberapa daerah dijawa timur sudah menerapkan sistem yang sama.
Kata Kunci : Implementasi, Program PUSYAR

Published
2016-08-31
Section
Articles
Abstract Views: 29
PDF Downloads: 67