Evaluasi Program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYAR) Di Kota Mojokerto

  • Anisa Pusparani

Abstract

Evaluasi Program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYAR) Di Kota Mojokerto

 

Anisa Pusparani

13040674085 (S1 Ilmu Administrasi Negara, FISH, UNESA) anisa.pusparani13@gmail.com

 

Indah Prabawati, S.Sos., M.Si

0029077404 (Ilmu Administrasi Negara, FISH, UNESA) prabawatiindah@yahoo.co.id

Abstrak

Program PUSYAR merupakan program pembiayaan kepada pelaku UKM dan IKM di Kota Mojokerto dengan basis syariah yang berlandaskan Perda Nomor 03 pasal 20 ayat 3 Tahun 2010 tentang pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang kemudian diaplikasikan dengan MoU kerjasama PUSYAR. Tujuan dari program PUSYAR adalah untuk memberikan kemanfaatan dan kesejahteraan bagi UKM dan IKM di Kota Mojokerto. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan Evaluasi Program Pembiayaan Syariah (PUSYAR) Di Kota Mojokerto.

Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui 3 cara yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama context evaluation, program PUSYAR telah mencapai tujuan dan kelompok sasaran sesuai dengan yang telah ditetapkan. Namun ada kebutuhan yang belum terpenuhi yaitu keterbatasan dana dari Baznas Kota Mojokerto sebagai biaya margin, asuransi, dan administrasi. Kedua, input evaluation, semua indikator telah terpenuhi serta mampu mendukung keberhasilan PUSYAR termasuk alternatif dan strategi yang diterapkan. Namun mekanisme pengajuan pinjaman membutuhkan waktu yang lama. Salah satunya disebabkan tidak adanya standar waktu yang ditetapkan. Ketiga adalah process evaluation, dapat diketahui bahwa dari keempat pihak pelaksana dalam program PUSYAR, pihak MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) kurang maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Keempat adalah product evaluation, program PUSYAR ini telah mampu membawa manfaat dan dampak positif bagi kelompok sasaran yaitu memberikan pinjaman pembiayaan tanpa bunga dan biaya tambahan serta mengembangkan usaha yang dimilki UKM dan IKM selaku peserta PUSYAR baik menambah produksi maupun menambah usaha baru.

Jadi dapat disimpulkan bahwa evaluasi program PUSYAR di Kota Mojokerto menemukan beberapa permasalahan dan kendala. Maka saran dari peneliti adalah mempersingkat waktu dalam mekanisme pengajuan pinjaman melalui adanya standart minimal dan maksimal waktu pelayanan, meningkatkan peran MES dalam membina dan mengawasi peserta PUSYAR sehingga dapat membawa manfaat dan dampak secara optimal, melaksanakan program PUSYAR secara berkelanjutan dan memunculkan inovasi pengembangan program PUSYAR.

Kata Kunci : Evaluasi, Program PUSYAR, Kesejahteraan UKM

Published
2017-01-11
Section
Articles
Abstract Views: 13
PDF Downloads: 44