PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN CAGAR BUDAYA SEBAGAI RUANG PUBLIK (Studi Kasus Gedung Balai Pemuda Kota Surabaya)

  • DWI AGUNG PRABOWO

Abstract

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN CAGAR BUDAYA SEBAGAI RUANG PUBLIK

(Studi Kasus Gedung Balai Pemuda Kota Surabaya)

 

Dwi Agung Prabowo

13040674061 (S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya)

agungprabowo04@outlook.com

Muhammad Farid Ma’ruf. S.Sos., M.AP.

0030057606 (S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya) 

muhammadfarid@unesa.ac.id

Abstrak

Partisipasi masyarakat dapat mencakup keseluruhan aspek pengembangan mulai dari perencanaan, pengawasan, dan evaluasi. Dalam pengembangan Balai Pemuda saat ini terdapat permasalahan yaitu adanya pembangunan yang dinilai adanya keterkaitan intervensi komersial. Partisipasi masyarakat menjadi prasyarat penting dalam proses pengembangan cagar budaya sebagai ruang publik.. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Cagar Budaya Gedung Balai Pemuda Kota Surabaya Sebagai Ruang Publik.

                Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif denan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan sumber data dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling. Fokus penelitian ini dilihat dari tahapan partisipasi masyarakat yaitu partisipasi dalam pengambilan keputusan, partisipasi dalam pelaksanaan, partisipasi dalam kemanfaatan dan partisipasi dalam evaluasi.

                Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Cagar Budaya Gedung Balai Pemuda Kota Surabaya Sebagai Ruang Publik sudah cukup baik dilihat dari keterlibatan masyarakat seniman dan komunitas dalam mengikuti diskusi dan sumbangsih ide pemikiran dalam pembentukan program kegiatan. Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan seperti keikutsertaan masyarakat dalam mengikuti proram kegiatan yang ada hingga penyewaan Gedung Balai Pemuda. Partisipasi dalam kemanfaatan, masyarakat mendapatkan edukasi terkait pendidikan, kebudayaan dan kesenian. Kemudian pada partisipasi dalam evaluasi, pihak yang berwenang adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pemuda. Keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi ini sebatas memberikan saran dan kritik.

                Jadi dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengembangan cagar budaya Gedung Balai Pemuda cukup baik, maka saran peneliti adalah 1) pemerintah dan pengelola mengikutsertakan masyarakat sebagai pengunjung dalam pengembangan cagar budaya Gedung Balai Pemuda sehingga meminimalisir kendala pada saat pembangunan sedang berlangsung, 2) Diperlukan kerjasama antara pemerintah dengan lebih banyak lapisan masyarakat untuk kepentingan pengembangan Gedung Balai Pemuda Surabaya kearah yang lebih baik lagi, 3) diperlukan tahapan evaluasi yang tidak hanya dilakukan pada selesainya program kegiatan saja tetapi dibutuhkan evaluasi pada saat program kegiatan sedang berlangsung.

 

Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Ruang Publik, Cagar Budaya

Published
2017-01-11
Section
Articles
Abstract Views: 202
PDF Downloads: 240