EVALUASI PROGRAM REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA KEDUNGREJO KECAMATAN BALEREJO KABUPATEN MADIUN

  • Tri Wahyuningrum

Abstract

EVALUASI PROGRAM REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH)

DI DESA KEDUNGREJO KECAMATAN BALEREJO

 KABUPATEN MADIUN

Tri Wahyuningrum

13040674027 (S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya) wahyuningrum.tr@gmail.com

Indah Prabawati, S.Sos., M.Si.

0029077404 (S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya) prabawatiindah@yahoo.co.id

Abstrak

Program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni berdasarkan Peraturan Bupati No 6 Tahun 2012 adalah program dengan pemberian bantuan pembangunan / perbaikan rumah masyarakat yang diberikan Pemerintah Kabupaten dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Madiun dan sumber dana lainnya yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan evaluasi Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kedungrejo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun.

Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini terdiri dari staff Bappeda Kabupaten Madiun, staff Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya, staff Desa Kedungrejo, Koramil 0803/03 Balerejo dan kelompok sasaran penerima bantuan rehabilitasi RTLH Desa Kedungrejo. Teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan berupa pengumpulan data, reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan program rehabilitasi RTLH di Desa Kedungrejo dari 6 indikator model evaluasi menurut William N Dunn yaitu 1) efektifitas, belum dapat dikatakan efektif karena selama empat tahun berjalan hanya terselasaikan 48,7% yang sudah direnovasi sedangkan 51,3% unit rumah belum direnovasi, 2) efisiensi, sudah cukup baik dengan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Madiun, kerja sama dengan CSR, Pemerintah Pusat dan TNI AD serta sumber daya manusia yang dibentuk tim panitia, 3) kecukupan belum maksimal karena keterbatasan dana, 4) perataan, ditunjukkan dengan pendistribusian dana melalui Bank Jatim serta pendistribusian bantuan berupa material bangunan yang sama untuk kelompok sasaran, 5) responsivitas, tingkat kepuasaan masyarakat cukup terlihat dari aksi gotong royong para tetangga dan keluarga yang membantu proses pembangunan, 6) ketepatan, ketidak tepatan sasaran terjadi adanya penolakan oleh kelompok sasaran atas bantuan rehabilitasi RTLH karena tidak ada biaya tambahan untuk merenovasi rumah.

Jadi dapat disimpulkan bahwa program rehabilitasi RTLH di Desa Kedungrejo masih terdapat kendala, maka saran peneliti adalah 1) pihak desa Kedungrejo melakukan survey terkait kondisi rumah calon kelompok sasaran dan memprioritaskan bagian rumah yang akan direnovasi selain ALADIN, sehingga dana bantuan dapat dipergunakan sesuai kebutuhan, 2) kelompok sasaran membuat surat pernyataan bahwa rumah yang akan direhabilitasi tidak dalam status konflik, 3) diperlukan pengawasan mulai dari proses sosialisasi agar tidak terjadi misskomunikasi antara pihak penyelenggara dengan kelompok sasaran.

Kata Kunci: Evaluasi, Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Masyarakat Miskin

Published
2017-01-11
Section
Articles
Abstract Views: 102
PDF Downloads: 530