UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI PENGELOLAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR (Studi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nganjuk)
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v5n1.p%25pAbstract
Abstrak
Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam menjalankan kewajibannya menghasilkan, meningkatkan serta mengelola sumber penerimaan pada setiap daerah yang berasal dari daerah itu sendiri. Sumber penerimaan daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya adalah retribusi daerah. Adapun jenis retribusi daerah adalah Retribusi Pelayanan Pasar. Berdasarka hal tersebut, maka perlu mendiskripsikan bagaimana upaya untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nganjuk (DPPKAD). Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pengdekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun Fokus yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan model prinsip dasar manajemen penerimaan daerah dengan indikator perluasan basis penerimaan, pengendalian atas kebocoran pendapatan, peningkatan efisiensi administrasi pendapatan, serta transparansi dan akuntanbilitas. Teknik analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan yaitu evaluasi tarif dilakukan setiap tahun mengacu dan pada kemampuan pedagang atau wajib retribusi, melakukan audit secara rutin baik dari Dinas atau UPTD, peningkatan moralitas dilakukan dengan memberikan pembinaan langsung oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pasar Nganjuk, laporan penerimaan retribusi pelayanan pasar dapat diketahui melalui kantor DPPKAD karena tidak tersedianya website dalam transparansi.Namun, perlu adanya perubahan peraturan daerah mengingat kenaikan tarif setiap tahunnya, pentingnya media informasi seperti website untuk memberikan transparansi kepada masyarakat luas, serta perlunya evaluasi yang dilakukan agar pengunjung pasar tetap ramai bukan hanya pada hari pasaran saja agar pasar daerah mampu meningkatkan pendapatan melalui penerimaan retribusi pelayanan pasar.
Kata Kunci: Upaya peningkatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Retribusi Pelayanan Pasar.
Downloads

