IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 1.1 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN GERAKAN TUNTAS PENANGANAN GIZI BURUK (RESTU IBU) (Studi Pada Program Gerakan Masyarakat Anti Gizi Buruk Di Puskesmas Bringin Kabupaten Ngawi)

  • DANANG SAGITA PUTRA

Abstract

Abstrak

Salah satu alternatif penanggulangan gizi buruk di Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Puskesmas Bringin mengeluarkan program Gerakan Masyarakat Anti Gizi Buruk (GEMATI GIBUR). Program Gemati Gibur adalah program yang mengarahkan perubahan status gizi pada balita dan merubah perilaku orang tua asuh balita. Kelompok sasaran dalam Program Gemati Gibur ini adalah balita yang berusia dua sampai lima tahun yang menderita gizi buruk yang berjumlah 12 anak. Kegiatan program Gemati Gibur seperti Pos Gizi Mandiri Masyarakat dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Pada pelaksanaannya, masyarakat belum paham tentang program Gemati Gibur dan kurangnya jumlah staf gizi di Puskesmas Bringin.  Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian yang digunakan adalah variabel komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur birokrasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dokumentasi.  Hasil penelitian menunjukkan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pelaksana program kepada masyarakat. Dalam sosialisasi, penyampaian materi program Gemati Gibur kepada kelompok sasaran kurang dapat diterima dengan baik. Sedangkan untuk konsistensi materi sudah cukup konsisten. Sumber daya manusia dalam pelaksanaan program Gemati Gibur masih kurang dalam segi jumlah petugas gizi Puskesmas. Informasi yang didapatkan oleh para pelaksana program Gemati Gibur sudah cukup baik. Dalam pelaksanaan program Gemati Gibur, wewenang berada pada staf gizi Puskesmas. Fasilitas bermain balita di Pos Gizi Masyarakat masih kurang. Untuk aspek disposisi, sikap implementor program Gemati Gibur sudah baik, tetapi tidak ada penambahan insentif untuk Kader Pendamping. Sedangkan dalam pelaksanaan program Gemati Gibur sudah sesuai dengan SOP. Saran peneliti yaitu dibutuhkan anggaran dana dari Pemerintah Daerah, penambahan jumlah staf gizi Puskesmas, menambah sarana bermain untuk balita di Pos Gizi, serta penambahan insentif bagi Kader Pendamping.

Kata Kunci : Implementasi, Gemati Gibur, Balita.  

Published
2017-04-13
Section
Articles
Abstract Views: 42
PDF Downloads: 107