Authors

  • Riza Irma Arfiani

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v5n4.p%25p

Abstract

Abstrak

Alun-alun Sidoarjo digunakan sebagai pusat keramaian dan kegiatan ekonomi masyarakat dengan banyaknya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang banyak berjualan didalamnya. Keberadaan PKL menggeser  fungsi Alun-alun  sebagai ruang publik yang nyaman dan bersih. Guna mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai paru-paru kota dan ruang terbuka yang hijau, Pemerintah Sidoarjo merelokasi para PKL dari Alun-alun ke GOR Delta Sidoarjo. Pemerintah Sidoarjo menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Sidoarjo karena menganggap bahwa mereka sudah menyalahi aturan yaitu pada Peraturan Daerah No.5 tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampak kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun ke GOR Delta Sidoarjo. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini dilihat dari 4 unit sosial yang terkena dampak kebijakan yang dikemukakan oleh Finsterbusch dan Motz, yaitu: Individual, Organisasional, Masyarakat, Lembaga dan Sistem Sosial.Pada dampak individual terutama sosial, setelah direlokasi ke GOR Delta terjadi persaingan antar pedagang semakin ketat. Selain persaingan antar sesama pedagang asli juga adanya persaingan antara pedagang asli dengan pedagang musiman yang tiap hari Minggu pagi datang ke GOR Delta. Pada dampak organisasional, kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) mengakibatkan dampak organisasional atau kelompok terhadap para pedagang. Adanya kebijakan relokasi ini dapat dirasakan dampak nya  secara langsung oleh kelompok “Paguyuban Pedagang Kaki (PKL) Bersatu” yang berjualan di GOR Delta Sidoarjo. Sedangkan dampak tidak langsung dari kebijakan relokasi adalah adanya semangat kerja dan gotong royong antar kelompok Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Bersatu. Pada dampak masyarakat, dengan adanya kebijakan relokasi tersebut membuat masyarakat pengguna (user) merasa senang karena masih bisa memenuhi kebutuhannya. Serta ada juga masyarakat sekitar GOR Delta yang merasa terganggu dengan adanya relokasi tersebut, karena menurut mereka GOR Delta menjadi tampak semrawut oleh PKL pindahan dari Alun-alun Kabupaten Sidoarjo. Pada dampak lembaga dan sistem sosial, adanya kebijakan ini membuat GOR Delta tampak tidak teratur. Banyak hal yang harus dibenahi yaitu masalah penerangan dan lampu. Penerangan di area Gelora Delta menjadi suram, yang paling tampak disisi barat. Saat malam hari di sisi barat banyak berdiri warung yang terkesan remang-remang. Selain membuat GOR Delta tampak suram karena minimnya penerangan juga membuat pemandangan menjadi kumuh, pedagang membuat taman mati. Dari kesimpulan diatas, terdapat saran terkait penelitian Dampak Kebijakan Relokasi Pedagang Kaki Lima: Perlu dilakukannya penataan ulang persoalan Pedagang Kaki lima (PKL) dengan cara mencari lahan baru atau membuat sentra-sentra khusus Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di GOR Delta.  
Kata Kunci: Dampak, Kebijakan, Relokasi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-06-16

Issue

Section

Articles
Abstract views: 237 , PDF Downloads: 464