KAJIAN IMPLEMENTASI KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI NO. 188.45/472/419.16.2016 TENTANG SATUAN TUGAS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (STUDI KASUS DI KELURAHAN KALIOMBO KOTA KEDIRI)

  • Christiana Wahyu Setyaningsih

Abstract

Abstrak

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dijaga. Semua elemen masyarakat diharapkan dapat saling bertanggung jawab untuk membuat kehidupan anak menjadi lebih baik. Penyelenggaraan perlindungan anak sudah dilaksanakan sedemikian rupa, akan tetapi pelanggaran terhadap perlindungan hak-hak anak masih saja tetap terjadi. Banyaknya jumlah angka kekerasan seksual anak terlihat di Kota Kediri. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Kediri dalam menangani masalah perlindungan anak dengan membentuk satuan tugas perlindungan anak di setiap kecamatan dan kelurahan. Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) merupakan para relawan yang ada di kecamatan/kelurahan bentukan pemerintah yang berfungsi membantu pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Pembentukan satgas ini diharapkan memberi perlindungan yang maksimal agar anak-anak yang berada di Kota Kediri jauh dari tindak kejahatan yang tidak diinginkan. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji implementasi Keputusan Walikota Kediri No. 188.45/472/419.16/2016 tentang Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Kaliombo Kota Kediri.

Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Fokus penelitian menggunakan pendekatan menurut George C. Edward III, terdiri dari empat variabel yaitu Komunkasi, Sumberdaya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan implementasi Keputusan Walikota Kediri No. 188.45/472/419.16/2016 tentang Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Kaliombo Kota Kediri telah berjalan. Akan tetapi masih ditemukan kendala dalam pelaksanaannya. Yaitu jadwal sosialisasi yang tidak intens, anggota Satgas yang mengalami overlapping karena benturan pekerjaan masing-masing, belum tersedianya fasilitas untuk menunjang kegiatan Satgas, tidak adanya anggaran khusus untuk pelaksanaan Satgas PPA. Pelaksanaan tupoksi anggota Satgas PPA di Kelurahan Kaliombo masih belum maksimal. Pembagian tugas dalam pelaksanaan Satgas PPA di Kota Kediri yang melibatkan banyak aktor masih ditemui kendala didalamnya.

Kata Kunci: Implementasi, Perlindungan, Perempuan dan Anak

Published
2017-09-14
Section
Articles
Abstract Views: 43
PDF Downloads: 85