PELAKSANAAN PELAYANAN SOSIAL TERHADAP ANAK BALITA TERLANTAR DI UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PERLINDUNGAN DAN PELAYANAN SOSIAL ASUHAN BALITA KABUPATEN SIDOARJO

  • SUCI DWI PURWANTI

Abstract

Abstrak

Sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi anak balita terlantar, pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya dalam menanganinya melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Kabupaten Sidoarjo yang difungsikan sebagai wadah untuk menampung dan mengasuh anak-anak balita terlantar tersebut. Oleh sebab itu, diperlukan penelitian secara lebih mendalam yang bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pelayanan sosial terhadap anak balita terlantar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Kabupaten Sidoarjo beserta hambatan yang dialami. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tahap pelaksanaan pelayanan sosial meliputi bimbingan fisik, bimbingan mental, bimbingan sosial, dan bimbingan keterampilan beserta hambatan yang terjadi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan sosial terhadap anak balita terlantar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo telah berjalan dengan baik dan mampu memenuhi kebutuhan dasar anak balita terlantar yang ditampung. Hal ini dapat dilihat pada tahap pelaksanaan pelayanan sosial yang meliputi kegiatan bimbingan fisik mampu memulihkan kembali kondisi kesehatan anak balita, bimbingan mental mampu menanamkan nilai-nilai keagamaan dan moral pada anak balita, bimbingan sosial mampu mengembangkan interaksi sosial anak balita, serta bimbingan keterampilan mampu melatih kemampuan anak balita dalam belajar membaca, menulis, berhitung, menggambar, dan lain sebagainya. Sedangkan hambatan yang dialami adalah adanya kesulitan dalam mengawasi anak balita autis dan masih kurangnya tenaga pengasuh yang bertugas untuk mendampingi anak-anak. Dengan demikian, disarankan agar pihak UPT memberikan pendidikan atau pelatihan kepada para pengasuh berupa pengenalan terkait dengan autisme dan cara menyikapinya sehingga pengawasan terhadap anak autis dapat dilakukan dengan lebih mudah serta menambah jumlah pengasuh yang ada.

Kata Kunci : Pelayanan, Sosial, Anak

Published
2017-12-20
Section
Articles
Abstract Views: 97
PDF Downloads: 364