SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN PERMOHONAN SERTIFIKAT PERALIHAN HAK TANAH MELALUI JUAL BELI DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN GRESIK

  • Citra Cintya Afsari Azis

Abstract

Abstrak 

Sertifikat peralihan hak tanah melalui jual beli merupakan tanda bukti kepemilikan yang sah dari suatu adanya proses peralihan kepemilikan hak status tanah ke pemegang hak yang baru (pembeli) dari hasil jual beli. Sertifikat diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Salah satu Badan Pertanahan Nasional di Jawa Timur adalah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik, yang mana masyarakat dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat tanah. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik dalam memberikan pelayanan sertifikat tanah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat agar terwujudnya kepuasan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan sertifikat peralihan hak tanah melalui jual beli di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan insidental sampling dengan jumlah sampel sebanyak 86 pemohon. Teknik pengumpulan data yaitu menggunakan kuesioner, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara garis besar pada masing-masing indikator dapat dikatakan puas dengan penilaian yaitu indikator persyaratan sebesar 79,06%, indikator prosedur sebesar 76,12%, indikator waktu pelayanan sebesar 75,11%, indikator biaya/tarif sebesar 78,83%, indikator produk spesifikasi jenis pelayanan sebesar 79,53%, indikator kompetensi pelaksana sebesar 81,74% indikator perilaku pelaksana sebesar 80,87%, indikator maklumat pelayanan sebesar 78,95% serta indikator penanganan pengaduan, saran dan masukan sebesar 77,79%. Secara keseluruhan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan permohonan sertifikat peralihan hak tanah melalui jual beli di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik sebesar 79% yang dinyatakan dalam kategori “Puas”.  Kata kunci : Sertifikat Peralihan Hak Tanah, Survei Kepuasan Masyarakat

Published
2018-01-04
Section
Articles
Abstract Views: 32
PDF Downloads: 34