ANALISIS KESIAPAN INOVASI E-TILANG  MELALUI CAMERACLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) DI KANTOR KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SURABAYA

  • CORINA MILKA

Abstract

Abstrak  

Tingginya angka pelanggaran lalu lintas khususnya diarea traffic light dan kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya melakukan upaya agar dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yaitu dengan membuat Inovasi e-Tilang Melalui CCTV. Inovasi ini pertama dan satu–satunya yang ada di Indonesia dengan cara tilang melalui CCTV yang terpasang di area traffic light dan di pantau selama 24 jam nonstop dengan Tujuan untuk mengurangi  angka pelanggaran lalu lintas khususnya diarea traffic light dan kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya.  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini adalah petugas Unit Tilang Satlantas Polrestabes Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya Bidang Lalu Lintas dan masyarakat pengguna jalan raya. Teknik pengumpulan data berupa teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis kesiapan Inovasi e-Tilang Melalui CCTV di Kota Surabaya menurut Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 bahwa penerapan e-Government dapat sesuai dengan kerangka arsitektur analisis kesiapan yaitu: Pembuatan situs disetiap lembaga, dalam inovasi ini yang terlibat Polrestabes Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya sudah mempunyai aplikasi software IVMS-8600 yang berjalan dan terintegrasi dengan baik selain itu berkerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri akan tetapi masih belum berjalan karena belum ada legalitas produk hukum. Penyipan SDM, Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya Bagian Lalu Lintas tidak ada pelatihan dan kompetensi yang khusus karena dirasa para pegawai sudah terbiasa menjalankan dan mengoprasikan inovasi ini. Penyiapan sarana akses yang mudah, sudah dibuat aplikasi software IVMS-8600 yang dapat diakses secara online 24 jam non stop baik online maupun offline. Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik, pemberian sosialisasi untuk internal cukup baik mudah dipahami dan dimengerti oleh para pegawai yang terkait sedangkan sosialisasi yang dilakukan untuk masyarakat masih belum efektif dan efisien, hal tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman dan cara mendapatkan IP publik untuk mengakses e-tilang CCTV. Saran dari pelaksanaan legalitas produk hukum yang mengatur aturan dan pengenaan biaya tilang yang dibebankan kepada pelanggar agar kerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri dapat seger terlaksana dan agar dapat dijadikan sebagai bahan percontohan penindakan tilang secara elektronik melalui CCTV di Indonesia  
Kata kunci : Analisis, Inovasi, e-tilang.

Published
2018-01-31
Section
Articles
Abstract Views: 96
PDF Downloads: 99