EFEKTIVITAS PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) MELALUI BANK SAMPAH DI KELURAHAN SURODINAWAN KECAMATAN PRAJURIT KULON KOTA MOJOKERTO

  • Vivi Setya Puji Astuti

Abstract

Abstrak  

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Bank Sampah diluncurkan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Mojokerto pada Desember 2016 sebagai upaya solutif meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB. Salah satu kelurahan yang memiliki partisipasi aktif dalam Pembayaran PBB melalui Bank Sampah adalah Kelurahan Surodinawan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Efektivitas Pembayaran PBB melalui Bank Sampah di Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Fokus penelitiannya adalah teori efektivitas menurut Sutrisno meliputi pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan dan perubahan nyata. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verfikasi dan kesimpulan.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas Pembayaran PBB melalui Bank Sampah di Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto dapat dikatakan efektif karena mampu menggerakkan masyarakat untuk sadar pajak tepat waktu, menggerakkan masyarakat yang menunggak membayar pajak untuk sadar pajak dibuktikan dengan penerimaan PBB melalui bank sampah sebesar Rp 14.708.013 setara dengan 86,49% serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan bank sampah yang berdampak positif pada aspek kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi. Akan tetapi, masih terdapat kendala dalam menentukan sasaran karena kurang kordinasinya BPPKA, kelurahan dengan bank sampah dalam pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan masih terbatasnya pemahaman yang dimiliki oleh masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan akses pembayaran PBB melalui bank sampah sebesar 7,84% dari total 3.496 wajib pajak di Kelurahan Surodinawan. Oleh karena itu, peneliti memberikan saran agar BPPKA terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat sehingga akan terbentuk bank sampah baru yang dapat dijadikan akses untuk membayar pajak serta terjalin koordinasi yang lebih baik antara BPPKA, kelurahan dan bank sampah dalam pendistribusian SPPT.  
Kata Kunci : Efektivitas,  Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),  Bank Sampah

Published
2018-02-02
Section
Articles
Abstract Views: 130
PDF Downloads: 126