INOVASI LAYANAN ANAK LAHIR MEMBAWA AKTA KELAHIRAN  DAN KARTU KELUARGA (ALAMAK) DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2017

  • SOVIE FAJAR NINGTIAS

Abstract

Abstrak

Sebagai instansi penyelenggara layanan publik di tingkat kabupaten, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, berusaha memberikan pelayanan yang mudah dalam kepengurusan akta kelahiran dan Kartu Keluarga dengan membuat inovasi layanan Anak Lahir Membawa Akta Kelahiran dan KK (ALAMAK). Inovasi ini merupakan inovasi pertama di Kabupaten Sidoarjo dengan pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga secara mudah dan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sidoarjo. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Inovasi Layanan Anak Lahir Membawa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (ALAMAK) di Kabupaten Sidoarjo. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, Kasubbag Umum, Kepala Bidang Pencatatan Sipil, dan masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang menggunakan layanan Anak Lahir Membawa Akta Kelahiran dan KK (ALAMAK). Fokus penelitian berdasarkan 5 (Lima) Faktor Keberhasilan Inovasi menurut Cook, Matthews dan Irwin dalam Grisna dan Wawan (2013) yang meliputi Leadership (Kepemimpinan), Management / Organization (Manajemen / Organisasi), Risk Management (Manajemen Risiko), Human Capital (Sumber Daya Manusia) dan Technology (Teknologi). Teknik analisis data terdiri Dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan pengumpulan data,reduksi data,penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian inovasi Anak Lahir Membawa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (ALAMAK). 1) Leadership, pemimpin Dispendukcapil memiliki komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan,bisa bekerja dalam tim serta mempunyai sikap ramah, dan disiplin. 2) Management/Organization,  dilakukan mulai dari proses perencanaan dan penetapan strategi yang digunakan dalam layanan inovasi ALAMAK yaitu bekerjasama dengan RSUD Kabupaten Sidoarjo. 3) Risk Management, Dispendukcapil memiliki solusi untuk mengatasi dan mencegah risko yang bisa muncul dalam inovasi ALAMAK yaitu terkait kesalahan data dan teknis. 4) Human Capital, Pegawai DispendukCapil mengemban tugas dengan penuh tanggungjawab, serta dilakukan Bimbingan Teknis (BIMTEK) terkait proses pembuatan  Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. 5) Technology, DispendukCapil menggunakan teknologi berupa web Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan web DispendukCapil Kabupaten Sidoarjo. Dapat disimpulkan bahwa inovasi layanan ALAMAK di Kabupaten Sidoarjo sudah berjalan dengan baik. Saran dari peneliti adalah menambahkan jumlah pegawai agar dalam proses pembuatan dokumen tidak telat dalam menyerahkannya, menyediakan aplikasi online yang terhubung dengan pihak RSUD, serta memaksimalkan sosialisasi.  
Kata Kunci :Inovasi,Layanan, (ALAMAK)

Published
2018-02-28
Section
Articles
Abstract Views: 133
PDF Downloads: 213