IMPLEMENTASI PENGELOLAAN ALOKASI DANA RUKUN WARGA (RW) DI RW 02 LINGKUNGAN SURATAN KELURAHAN KRANGGAN KECAMATAN KRANGGAN KOTA MOJOKERTO

  • MOHAMAD ALFIAN ANWARI ARIFIN
  • TJITJIK RAHAJU

Abstract

Pemerintah Kota Mojokerto mengalokasikan anggaran Program Alokasi Dana RW dalam APBD Kota Mojokerto Tahun 2017 yang diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan (pada tingkat RW). Bentuk penganggarannya berupa alokasi dana RW yang masing-masing RW akan mendapatkan alokasi sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus dalam penelitian ini adalah Implementasi Pengelolaan Alokasi Dana Rukun Warga di RW 02 Lingkungan Suratan Kelurahan Kranggan yang ditinjau berdasarkan teori Implementasi Bottom Up Menurut Elmore, Lipsky, Hjem & David O’Porter (1981) adalah Mengidentifikasi jaringan aktor yang terlibat, Jenis kebijakan publik yang mendorong masyarakat untuk mengerjakan sendiri implementasi kebijakannya, atau masih melibatkan pejabat pemerintah di level bawah, Kebijakan yang dibuat sesuai dengan harapan, keinginan publik yang menjadi target, Prakarsa masyarakat secara langsung atau melalui Lembaga Swadaya Masyarakat. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian implementasi program ini dapat disimpulkan bahwa implementasi pengelolaan alokasi dana RW di RW 02 Lingkungan Suratan Kelurahan Kranggan dapat berjalan sesuai tujuan dan sasaran program meskipun masih ditemukan beberapa kendala yang dihadapi. Adapun saran yang diajukan adalah agar memberikan pemahaman yang lebih baik pada tahap persiapan di tingkat kota, meningkatkan besaran anggaran dana RW pada tahun berikutnya, dan melakukan seleksi pengurus LPM/Tim Pokmas (Kelompok Masyarakat) agar memperhatikan kemampuan fisik dan kompetensi bidang yang dimiliki.

Kata Kunci: Implementasi, Alokasi Dana RW.

Abstrack

Mojokerto Municipal Government allocates budget of RW Fund Allocation Program in Mojokerto municipal budget year 2017 which is intended for development of local facilities and infrastructure of Kelurahan and community empowerment in Kelurahan (at RW level). The form of budgeting in the form of RW funds allocation that each RW will get an allocation of Rp. 50.000.000,00 (Fifty Million Rupiah). This research uses descriptive research type with qualitative approach. The focus of this research is the Implementation of Round Fund Management of Citizens in RW 02 Suratan environment of Kranggan Sub-district, which is reviewed on the basis of Bottom Up Implementation theory, Lipsky, Hjem & David OPorter (1981) is to identify the network of actors involved, encourage people to do their own policy implementation, or still involve government officials at lower levels, Policies made in accordance with expectations, targeted public wishes, community initiatives directly or through Non-Governmental Organizations. Data collection techniques through observation, interview and documentation. It can be concluded that the implementation of RW fund allocation management in RW 02 Suratan Environment of Kranggan can run according to program objectives and targets Although still found some obstacles encountered. The proposed suggestion is to provide a better understanding of the preparation stage at the city level, increase the budget of RW funds in the next year, and conduct selection of LPM / Pokmas (Community Groups) committee members to pay attention to the physical capability and competence of the field.Keywords: Implementation, RW Fund Allocation



Published
2018-05-16
Section
Articles
Abstract Views: 99
PDF Downloads: 389