IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG PAKET C LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SIDOARJO

  • RAKA AMYRUL SURYA
  • INDAH PRABAWATI

Abstract

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerbitkan Peraturan Bupati Sidoarjo No 41 Tahun 2016 tentang Paket Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk mengefektifkan pelayanan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat. Salah satunya adalah paket c yang mengurus tentang penerbitan akta kematian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskipsikan impementasi kebijakan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil paket c di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bagian Pelayanan Pencatatan Sipil. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data berupa pengumpulan data, reduksi data, pengolahan data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 41 Tahun 2016 tentang Paket C layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dianalisis menggunakan teori George C. Edward III dengan empat indikator yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, telah diimplementasikan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan pada indikator komunikasi yaitu kejelasan mengenai informasi kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo dan juga sumber daya staff serta fasilitas. Hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah pegawai sebagai pelaksana dan kurang luasnya ruang tunggu pelayanan jika dibandingkan dengan banyaknya jumlah masyarakat sebagai pemohon. Disarankan bagi pihak Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo untuk menambah intensitas sosialisasi kepada masyarakat serta jumlah personel pegawai dan juga menata tata letak ruang tunggu agar lebih luas dari kapasitas ruang tunggu pelayanan yang sebelumnya. Kata Kunci: Implementasi, Administrasi, Kependudukan.
Published
2018-05-17
Section
Articles
Abstract Views: 80
PDF Downloads: 108