IMPLEMENTASI MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI DINAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA SURABAYA (STUDI KASUS UPTD IV DINAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA SURABAYA)

  • NI WAYAN YESSINTA ARTASARI
  • TJITJIK RAHAJU

Abstract

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja petugas operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya dibentuk oleh Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Prosedur Operasional Standar Penanggulangan Kebakaran. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi petugas operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Implementasi Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya (Studi Kasus UPTD IV Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya). Pelaksana kebijakan adalah Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya dan UPTD IV Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang dikumpulkan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini berfokus pada Implementasi Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya (Studi Kasus UPTD IV Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya) mengunakan teori implementasi milik George C. Edward III dengan 4 indikator yaitu Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komunikasi antara Dinas Pemadam Kebakaran, UPTD IV dan petugas operasional sudah terjalin baik untuk kelancaran program Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sumberdaya manusia, sumberdaya peralatan, sumberdaya informasi dan kewenangan sudah tersedia sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan, tetapi sumberdaya anggaran masih belum memadai untuk pemberian insentif. Disposisi program sudah baik karena kerjasama antar organisasi yang terjadi didalamnya sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing. Birokrasi yang terkait mendukung penuh program ini sehingga dapat tercapai tujuan program dengan maksimal. Dengan demikian saran yang dapat diberikan adalah pertama, Pemerintah Kota Surabaya perlu menambahkan dana untuk Dinas Pemadam Kebakaran agar bisa menambah insentif yang diberikan kepada petugas operasional yang turun ke lapangan. Kedua, Pemerintah Kota Surabaya perlu mendirikan pos baru supaya jarak tempuh petugas pemadam kebakaran lebih dekat sehingga response time 15 menit dapat terealisasi lebih baik. Ketiga, perlunya Dinas Pemadam Kebakaran menggalakkan pembentukan SATLAKAR (Satuan Relawan Kebakaran) sebagai bantuan dari masyarakat kepada Dinas Pemadam Kebakaran
Published
2018-09-19
Section
Articles
Abstract Views: 71
PDF Downloads: 360