IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi Kasus Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Jenis Mobil Angkutan Penumpang di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Wiyung, Surabaya)

Authors

  • KARIS YUDA EFENDI

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v1n2.p%25p

Abstract

Peranan transportasi dalam kehidupan masyarakat sekarang ini sangatlah penting. Melihat pentingnya peranan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengujian kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya dalam melakukan proteksi keselamatan di jalan raya dan kelestarian udara. Dengan diimplementasikannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan keselamatan di jalan raya dan kelestarian udara. Namun, kehadiran Perda ini dirasakan belum maksimal dalm mengatasi permasalahan tersebut di atas. Hal ini diketahui dari adanya berbagai permasalahan yang ditemui di lapangan antara lain banyaknya calo, kecurangan pemilik kendaraan, kurang koordinasi pihak-pihak terkait, dan kurang kesadaran pemilik kendaraan. Penelitian ini tujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang pengujian kendaraan bermotor Jenis Angkutan Penumpang di UPTD PKB Wiyung, Surabaya

Dalam penulisan ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan dengan jenis studi kasus, hal ini bertujuan mempelajari secara intensif fenomena-fenomena yang terjadi pada pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor mulai dari pelaksana, kelompok sasaran, serta pihak-pihak terkait. Sedangkan teknik pengambilan data penulis mengunakan wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Selanjutnya data-data yang telah didapat akan dianalisis dengan tiga alur yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa UPTD PKB Wiyung dalam mengimplementasikan pengujian berkala kendaraan bermotor dilihat dari faktor komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi oleh pelaksana kebijakan secara keseluruhan sudah baik. Hanya saja dari kelompok sasaran, dan pihak-pihak terkait masih ada beberapa kekurangan kesadaran akan pentingnya pengujian kendaraan bermotor. Kelemahan dari implementasi ini adalah belum adanya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tidak adanya komunikasi dengan disperindag selaku pemberi izin biro jasa, fasilitas lokasi parker kurang memadai, kurangnya komitmen dari pengawas di jalan raya, dan SOP hanya mengatur pelaksanaan pra uji dan uji saja. Berdasarkan temuan hasil tersebut peneliti mengajukan beberapa saran yaitu perlu sosialisasi peningkatan kesadaran wajib uji, perlu komunikasi dengan disperindag, perlu adanya komitmen dari pihak pengawas, dan perlu dibuat SOP yang mengatur pasca uji.

Kata kunci: kebijakan publik, implementasi, pengujian kendaraan bermotor

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2013-05-24

Issue

Section

Articles
Abstract views: 145 , PDF Downloads: 142