IMPLEMENTASI PROGRAM URBAN FARMING DI KELURAHAN MADE KECAMATAN SAMBIKEREP KOTA SURABAYA

  • LILIK WAHYU ATHARIYANTO

Abstract

Pelaksanaan kegiatan pertanian kota (urban farming) merupakan salah satu bentuk program pemberdayaan masyarakat yang bergerak pada bidang pertanian. Pada tahun 2007, Pemerintah Kota Surabaya telah mencanangkan program urban farming yang ditujuka n khusus untuk keluarga miskin di Kota Surabaya.Program urban farming yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, memberdayakan masyarakat miskin dan sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan sumber daya manusia di bidang pertanian.Sebagai salah satu wilayah di Kota Surabaya yang mampu mengelola urban farming dengan baik, Kelurahan Made menjadi wilayah yang diteliti. Peneliti menggunakan enam variabel untuk mengetahui bagaimana implementasi program urban farming di Kelurahan Made, yakni sumber kebijakan, ukuran dan tujuan kebijakan, komunikasi antarorganisasi, karakteristik pelaksana, lingkungan ekonomi, sosial dan politik, serta sikap para pelaksana.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian yang diteliti berada di Kelurahan Made Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya. Kelurahan Made dipilih sebagai lokasi penelitian karena Kelurahan Made merupakan wilayah yang dikenal sebagai wilayah yang mampu mengelola urban farming dengan baik. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah melalui teknik purposive sampling yang kemudian berkembang dengan menggunakan teknik snowball sampling. Penelitian ini juga menggunakan teknik accidental sampling untuk mendapatkan data. Untuk teknik pengumpulan data, penelitian ini menggunakan empat cara yakni observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Data yang didapatkan kemudian dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data dan kemudian penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program urban farming di Kelurahan Made dilaksanakan dengan baik.Hal tersebut dapat dilihat dari bentuk komunikasi antarorganisasi yang berjalan dengan baik, adanya inovasi dalam pelaksanaan kegiatan serta sikap dari masing-masing pelaksana yang menunjukkan sikap penerimaan terhadap kebijakan.Pelaksanaan urban farming perlu dilaksanakan secara berkelanjutan untuk terus meningkatkan dan mengembangkan kapasitas yang dimiliki masyarakat miskin.

Kata Kunci : Implementasi, program, urban farming

Published
2013-05-24
Section
Articles
Abstract Views: 168
PDF Downloads: 575