Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Perumahan Dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Di Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro

  • TRISA AMININ
  • MUHAMMAD FARID MARUF

Abstract

Tanpa tempat tinggal, manusia tidak dapat hidup dengan layak karena tempat tinggal merupakan hal vital yang harus terpenuhi. Terpenuhinya kebutuhan sandang dan pangan tidak serta merta membuat kebutuhan manusia cukup, karena kebutuhan papan juga merupakan faktor yang penting dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Program untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) disebut Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR), yang bertujuan untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau Peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum. Salah satu daerah yang mengadakan program ini adalah Kabupaten Bojonegoro, yang memiliki tingkat kemiskinan sebesar 14,35%. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Kemudian teknik pengambilan sumber data dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling. Fokus dari penelitian ini adalah swadaya masyarakat, pemberdayaan masyarakat, transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan pengembangan mandiri pasca kegiatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program BSPS berjalan cukup baik. Pada prinsip swadaya masyarakat sudah dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat, baik dalam bentuk tenaga dan bentuk bantuan berupa bahan bangunan dan uang. Prinsip pemberdayaan masyarakat sudah berjalan dengan cukup baik berikut dengan partisipasi masyarakat, namun masyarakat tidak mengikuti proses perencanaan karena perencanaan hanya dari pihak desa saja. Pada prinsip transparan ditemukan kurang transparan, masyarakat tidak mengetahui rincian dana tapi hanya mengetahui totalan anggaran saja. Kemudian Prinsip dapat dipertanggungjawabkan ditujukkan pihak pemerintah desa yang memberikan bantuan BSPS kepada abdi sosial (sesuai dengan target PemDes tahun 2018) dan melaksanakan program BSPS dari awal sampai rumah selesai dibangun. Sedangkan untuk prinsip pengembangan mandiri pasca kegiatan terlihat adanya warga penerima bantuan yakni abdi sosial yang memiliki keinginan untuk membuka usaha toko kecil untuk menunjang kehidupan keluarga.

Kata Kunci: Rumah, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Bedah Rumah

Published
2019-03-22
Section
Articles
Abstract Views: 107
PDF Downloads: 1140