Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS) Studi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk

  • ANIS NUR FADHILAH
  • INDAH PRABAWATI

Abstract

Abstrak

Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, disusunlah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Berdasarkan kebijakan tersebut, semua pelayanan perizinan usaha menjadi terintegrasi oleh pusat melalui satu sistem yaitu Online Single Submission (OSS). OSS merupakan sistem layanan perizinan yang bertujuan untuk menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah serta memberi kepastian. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu perangkat pemerintah daerah di Kabupaten Nganjuk yang menerapkan sistem pelayanan satu pintu sebagai instansi dinas yang khusus bertugas memberikan pelayanan mengenai perizinan yang langsung bersinggungan kepada masyarakat, salah satunya yaitu Pelayanan Perizinan Berusaha melalui OSS. Tujuan dari penelitian ini yaitu mendeskripsikan secara mendalam dan menganalisis Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS) di DPMPTSP Kabupaten Nganjuk. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS) di DPMPTSP Kabupaten Nganjuk sudah dijalankan, akan tetapi masih terdapat kendala dalam penyampaian informasi yang tidak sepenuhnya dapat diterima oleh masyarakat. Penggunaan sistem perizinan berusaha melalui OSS mengakibatkan masyarakat takut salah input data terkait berkas-berkas yang dibutuhkan sehingga masih banyak masyarakat Nganjuk sebagai calon pelaku usaha perseorangan yang langsung mendatangi DPMPTSP Kabupaten Nganjuk dalam mengurus perizinan berusaha. Sumber daya manusia ditingkat dinas sudah cukup memadai dalam pelaksanaanya. Fasilitas pendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui OSS di DPMPTSP Kabupaten Nganjuk cukup baik yaitu terdiri dari komputer, printer dan jaringan internet, namun selama pelaksanaan pelayanan terkadang jaringan internet mengalami eror atau koneksi buruk. Pada aspek disposisi, pengangkatan birokrasi dilakukan berdasarkan surat tugas Kepala Dinas. Tidak ada insentif yang didapatkan oleh pelaksana Pelayanan Perizinan Berusaha OSS di DPMPTSP Kabupaten Nganjuk. Struktur birokrasi sudah dijalankan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang ada. Melalui pelayanan OSS, manfaat yang diberikan yaitu DPMPTSP dapat dengan mudah mengakses perizinan berusaha langsung dalam satu hari selesai.

Kata Kunci: Implementasi, Online Single Submission (OSS)

Abstract

In the context of accelerating and increasing investment and business, a Government Regulation Number 24 of 2018 concerning Business Licensing Services is Integrated Electronically. Based on this policy, all business licensing services become integrated by the center through one system, Online Single Submission (OSS).OSS is a licensing service system that aims to simplify business licensing and create a model of integrated licensing services that is fast, inexpensive and provides certainty.Nganjuk Regencys One-Stop Integrated Service and Investment Service (DPMPTSP) is one of the regional government apparatus in Nganjuk Regency that implements a one-stop service system as a service agency that is specifically tasked with providing licensing services that directly intersect with the community, one of which is Business Licensing Services through OSS.The purpose of this study is to describe in depth and analyze the Implementation of Electronic Single Submission (OSS) Integrated Business Licensing Services in Nganjuk Regency DPMPTSP. This type of research is descriptive with a qualitative approach.The results of the Integrated Electronic Business Licensing Services Implementation Online Single Submission (OSS) at Nganjuk Regency DPMPTSP have been implemented, but there are still obstacles in the delivery of information that is not fully acceptable to the community.The use of a business licensing system through OSS resulted in the public being afraid of inputting data related to the files needed so that there were still many Nganjuk people as potential individuals who went directly to DPMPTSP Nganjuk Regency in managing business permits.Human resources at the service level are sufficient in their implementation.Supporting facilities for the implementation of licensing services through OSS in Nganjuk Regency DPMPTSP are quite good, which consists of computers, printers and internet networks, but during the implementation of services sometimes the internet network experiences errors or bad connections.In the aspect of disposition, the appointment of bureaucracy is carried out based on the letter of assignment of the Head of Service.There was no incentive obtained by the executor of the OSS Business Licensing Service in Nganjuk Regency DPMPTSP.The bureaucratic structure has been carried out in accordance with the main tasks and functions that exist. Through OSS services, the benefits provided, namely DPMPTSP, can easily access licensing, trying to directly complete one day.

Keywords: Implementation, Online Single Submission (OSS)
Published
2019-05-13
Section
Articles
Abstract Views: 710
PDF Downloads: 1170