Implementasi Penyelenggaraan Rumah Kos Desa Kepuhkiriman Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo

  • RASHIF GHANI HARVIANTO
  • INDAH PRABAWATI

Abstract

Perkembangan Rumah Kos yang kian pesat di Kecamatan Waru membuat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Untuk membuat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Kebijakan Penyelenggaraan rumah kos di Desa Kepuhkiriman Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan teori Van Metter dan Van Horn. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif menurut Miles dan Huberman meliputi reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Secara keseluruhan kebijakan yang diterapkan masih memiliki kekurangan dalam proses implementasinya, dari indikator sumber daya masih ditemukan kekurangan sumberdaya manusia dari pelaksana kebijakan tersebut yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP, namun sumber dana dan fasilitas yang diberikan DPMPTSP sudah cukup baik. Salah satu indikator yang sudah berjalan sangat baik yaitu dari sikap atau kecenderungan pelaksana, dimana pelaksana sangat memahami kebijakan tersebut sehingga dalam proses implementasinya diciptakan sistem yang mempermudah untuk perizinan dan memberikan pelayanan yang maksimal. Saran dalam penelitian ini yaitu penambahan sumber daya manusia untuk meningkatkan sosialisasi yang masih kurang dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Sidoarjo. Cara-cara dalam sosialisasi yang perlu dirubah seperti menggunakan media sosial dan media massa sehingga masyarakat dapat mengetahui kebijakan tersebut secara menyeluruh.Kata Kunci: Kebijakan Publik, Implementasi, Rumah Kos
Published
2019-07-29
Section
Articles
Abstract Views: 57
PDF Downloads: 114