IMPLEMENTASI SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) DALAM RANGKA PENJARINGAN PERANGKAT DESA DI KEDUNGPELUK KECAMATAN CANDI KABUPATEN SIDOARJO

  • MOHAMMAD ANDRE DJORGHY
  • INDAH PRABAWATI

Abstract

ABSTRAK

Sektor sumber daya manusia merupakan sektor yang paling penting untuk menggerakan roda pemerintahan. Tak terkecuali di tingkat paling bawah yaitu di tingkat Desa, di Kabupaten Sidoarjo sendiri terdapat banyak kekosongan jabatan perangkat Desa. Hal tersebut tentunya membuat roda pemerintahan di tingkat Desa tidak bisa berjalan dengan maksimal. Oleh karena hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengeluarkan peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa. Langkah pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengatasi permasalahan kekosongan jabatan di tingkat Desa tersebut disambut positif oleh kelompok sasaran, mulai dari pemerintah Desa hingga Lembaga Desa lainnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Dengan adanya peraturan tersebut terjadi percepatan pengisian jabatan perangkat Desa, apalagi dengan penggunaan mekanisme baru dalam penjaringannya yaitu dengan Computer Assisted Test.

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitais. Lokasi penelitian yaitu di Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara, purposive sampling dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi Peraturan Bupati Sidoarjo nomor 55 tahun 2016 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa di Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi sudah baik namun belum maksimal. Karena masih kurangnya pemerataan persebaran informasi tentang adanya kegiatan penjaringan perangkat Desa di Desa Kedungpeluk.

Menurut George C. Edward ada 4 variabel implementasi kebijakan publik, antara lain : 1) Komunikasi, Panitia penjaringan perangkat Desa di Kedungpeluk telah melakukan komunikasi yang intens dengan pihak pihak yang berkepentingan dalam kegiatan penjaringan perangkat Desa di Kabupaten Sidoarjo. 2) Ketersediaan sumber daya, pada variabel ini semua ketersediaan sumber daya disiapkan jauh hari sebelum pelaksanaan jadi waktu pelaksanaan tidak ada kendala dalam hal sumber daya. 3) Sikap dan komitmen pelaksana program (Disposition), seluruh pihak yang berkepentingan dalam program ini memiliki komitmen karena adanya legalitas dan dasar hukum yang jelas. 4) Struktur Birokrasi, Dalam implementasinya tidak ada kerancuan dalam pelaksanaan kegiatan penjaringan perangkat Desa di Kedungpeluk, karena persebaran komitmen dan aturan yang jelas.

Kata kunci : Implementasi, Kebijakan, Computer Assisted Test.

Published
2019-08-02
Section
Articles
Abstract Views: 52
PDF Downloads: 60