AKUNTABILITAS APARATUR DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018 (Studi Kasus di Desa Karangrejo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban)

  • NIA ELVIANA
  • FITROTUN NISWAH

Abstract

Akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan aspek yang sangat penting. Karena dana desa merupakan dana yang diperuntukan bagi desa yang harus diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Salah satunya Desa Karangrejo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Desa Karangrejo pada tahun anggaran 2018 menerima dana desa sebesar Rp.738.060.000.00,- dan harus dipertanggungjwabkan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan akuntabilitas aparatur desa dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2018 di Desa Karangrejo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan fokus penelitiannya menggunakan tahap-tahap akuntabilitas (Rakhmat, 2018):Akuntabilitas memiliki tahap-tahap berbeda, antara lain: Kejujuran dan Akuntabilitas Legal, Proses Akuntabilitas, Akuntabilitas Kinerja, Akuntabilitas Program, dan Akuntabilitas Kebijakan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa didalam 5 indikator penelitian , meliputi: Probity and Legality Accountability yaitu pengelolaan Dana Desa berdasarkan Perbup No. 17 Tahun 2017, Process Accountability yaitu diwujudkan dengan adanya Musyawarah Desa dan pelaporan rutin , Performance Accountability yaitu efisiensi penggunaan dana desa yang tercapai karena menggunakan tenaga masyarakat sebagai pelaksana dalam pembangunan dan waktu pengerjaan yang singkat, Program Accountability ialah program yang ditetapkan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, Policy Accountability yaitu kebijakan yang diambil adalah memfokuskan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan memanfaatkan pembangunan sekaligus sebagai sarana pemberdayaan masyarakat.

Kata Kunci: Akuntabilitas, Pengelolaan Dana, Dana Desa

Published
2020-02-18
Section
Articles
Abstract Views: 105
PDF Downloads: 88