Evaluasi Program Gerakan Antisipasi Kejahatan Serta Penyelesaian Masalah Masyarakat Desa (Gajah Mada) di Polres Gresik (Studi Pada Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik)

  • INTAN FRIDAY PUSPA SAPUTRI
  • TJITJIK RAHAJU

Abstract

Program Gajah Mada merupakan bentuk implementasi program Quick Wins dan Grand Strategy Polri guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Program Gajah Mada ini menyasar wilayah-wilayah yang memiliki potensi kriminalitas dan konflik di Kabupaten Gresik. Program Gajah Mada dibentuk pada tahun 2016 dan telah menyelesaikan beberapa permasalahan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan evaluasi pelaksanaan program Gajah Mada Polres Gresik yang dilaksanakan di Kelurahan Kroman Kecamatan Gresik. Fokus penelitian adalah evaluasi pelaksanaan program Gajah Mada dengan model evaluasi William N.Dunn meliputi 6 kriteria yaitu efektifitas, efesiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian meliputi pengumpulan data, reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian evaluasi berdasarkan kriteria efektifitas adalah sudah cukup baik terbukti dari pelaksanaan kegiatan kunjungan membuat citra Kepolisian semakin baik di masyarakat. Masyarakat menilai bahwa kegiatan kunjungan tim Gajah Mada ini positif karena mendekatkan polisi dan masyarakat. Pada efesiensi sumber daya manusia pelaksanaan program Gajah Mada belum efesien. Dari hasil penelitian dengan jumlah 100 personil Gajah Mada belum bisa menjangkau seluruh RT di Kelurahan Kroman. Pada sumber daya waktu program Gajah Mada belum efesien karena durasi waktu dalam pelaksanaannya cukup singkat sehingga tidak dapat menjangkau seluruh RT pada Kelurahan Kroman. Kriteria kecukupan tim Gajah Mada sudah baik terbukti dari pelaksanaan kunjungan yang berjalan mencukupi kebutuhan masyarakat. Pada kriteria perataan pada program ini belum baik karena pelaksanaan kunjungan belum dilaksanakan secara merata di berbagai wilayah Kabupaten Gresik dan pelaksanaan kunjungan di Kelurahan Kroman hanya mengunjungi 4 RT. Pada kriteria responsivitas masyarakat sangat antusias dengan adanya kunjungan yang dilakukan tim Gajah Mada, bahkan beberapa warga menyampaikan permasalahan terkait premanisme, pelaku pengedar narkoba, penjual miras dan masyarakat juga menyampaikan saran terkait kegiatan kunjungan yang dilakukan tim Gajah Mada. Hal tersebut menjadikan masyarakat lebih dekat dengan polisi. Pada kriteria ketepatan dinilai sudah baik karena program Gajah Mada merupakan program yang dibutuhkan oleh masyarakat guna melindungi dan melayani masyarakat dengan sitem kunjungan ke rumah-rumah warga dan menyelesaikan permasalahan yang meresahkan warga.






Published
2020-05-30
Section
Articles
Abstract Views: 67
PDF Downloads: 63