IMPLEMENTASI APLIKASI LAYANAN PASPOR ONLINE DI KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI (TPI) SURABAYA DALAM UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK

  • FARISA RAMADHANI
  • EVA HANY FANIDA

Abstract

Abstrak

Kementrian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan inovasi aplikasi layanan paspor online. Inovasi ini dilatarbelakangi dengan adanya keluhan masyarakat dalam antrian paspor secara manual. Dalam pengimplementasian aplikasi layanan paspor online terdapat masalah karena terbatasnya kuota permohonan paspor yang berdampak aplikasi paspor mengalami eror. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan pengimplementasian aplikasi layanan paspor online di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penyimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh dengan menggunakan teori Eman dan Hamdan (2009) bahwa implementasi aplikasi layanan paspor online berjalan baik dengan langkah yang dilakukan yaitu disepakatinya kerangka e-government berupa identifikasi masalah dan rencana e-layanan yang diberikan kepada masyarakat berupa aplikasi paspor online, langkah kedua mengembangkan infrastruktur TIK berupa perangkat dan pendukung fisik, selanjutnya adalah regulasi berupa kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan dengan diterbitkannya SE NO.IMI-UM.01.01-4166 dan SOP NO.IMI-GR.01-01-1383, langkah keempat mengembangkan sumber daya manusia dengan pelatihan pegawai dan langkah terakhir kerangka desain manajemen organisasi berupa struktur organisasi. Kesimpulan dari penelitian masih terdapat kendala dalam pengimplementasi terkait sosialisasi layanan paspor online yang belum merata kepada masyarakat dan aplikasi sering mengalami eror karena terbatasnya kuota antrian. Saran /peneliti adalah aplikasi layanan paspor online ini perlu adanya sosialisasi, memperhatikan perawatan aplikasi dan penambahan kuota antrian sehingga menghindari adanya pungli (calo).

Kata Kunci: Pelayanan Publik, E-Government

Published
2020-07-02
Section
Articles
Abstract Views: 178
PDF Downloads: 598