PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT TUNAGRAHITA MELALUI PROGRAM RUMAH HARAPAN (STUDI KASUS DI DESA KARANGPATIHAN KECAMATAN BALONG KABUPATEN PONOROGO)

  • Dian Nikmal Anugrawati Universitas Negeri Surabaya
  • Galih Wahyu Pradana
Keywords: empowerment, mentally disabled, poorness

Abstract

Salah satu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan adalah kemiskinan. Permasalahan kemiskinan yang dapat kita jumpai pada salah satu desa yang ada di Kabupaten Ponorogo yaitu di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong. Permasalahan kemiskinan ini dibarengi dengan adanya beberapa masyarakatnya yang menderita tunagrahita. Terciptanya ide pembentukan program khusus untuk mengatasi permasalahan kemiskinan yang dialami oleh masyarakat tunagrahita, program tersebut dinamakan Rumah Harapan, yang terdiri dari dua jenis kegiatan yaitu beternak hewan dan kerajinan tangan. Teknik dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yang dilakukan dengan cara mencari data yang berkaitan dengan penelitian, seperti: catatan, transkip, buku, surat kabar dan data lainnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Teknik analisis data yang digunakan merupakan teknik analisis data menurut Krippendorff. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tahapan program pemberdayaan masyarakat tunagrahita melalui program rumah harapan, adapun beberapa tahapan pemberdayaan masyarakat yaitu pertama, mengidentifikasi dan mengkaji potensi wilayah permasalahan, serta peluang-peluangnya; kedua, menyusun rencana kegiatan kelompok; ketiga, menerapkan rencana kegiatan kelompok; keempat, memantau proses hasil kegiatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Tunagrahita Melalui Program Rumah Harapan telah dilaksanakan dengan cukup baik. Saran dari penelitian ini adalah untuk menambahkan kreasi baru dan unik pada setiap produk kerajinan tangan yang di produksi oleh masyarakat tunagrahita, sebaiknya Pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat memberikan bantuan berupa dana untuk menunjang berjalannya kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kerajinan tangan di Desa Karangpatihan, serta upah untuk para pelatih kerajinan tangan.

Kata Kunci: Pemberdayaan, Tunagrahita, Kemiskinan

 

One of the things that cannot be separated from people's life, both in urban and rural areas, is poverty. The problem of poverty that we can find in one of the villages in Ponorogo Regency is Karangpatihan Village, Balong District. This poverty problem is accompanied by the existence of several people who suffer from mental retardation. The creation of the idea of ​​forming a special program to address the problems of poverty experienced by mentally retarded people, the program is called Rumah Harapan, which consists of two types of activities, namely raising animals and handicrafts. The documentation technique is data collection technique in this research which is carried out by searching for data related to research, such as: notes, transcripts, books, newspapers and other data related to community empowerment. The data analysis technique used is data analysis technique according to Krippendorff. For several stages of community empowerment, first, identifying and assessing the potential problem areas and opportunities; second, compiling a group activity plan; third, implementing group activity plans; fourth, monitor the process of activity results. The results of this study indicate that Community Empowerment in Increasing the Income of the Mentally Retarded Community through the Rumah Harapan has been implemented quite well. Suggestion from this research is to add new and unique creations to every handicraft product produced by mentally retarded communities, it is better if the Ponorogo Regency Government can provide assistance in the form of funds to support community empowerment activities through handicrafts in Karangpatihan Village.

Keywords: empowerment, mentally disabled, poorness

References

Abdullah, H. (2014). Strategi Pemberdayaan Anak Penyandang Tunagrahita Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pondok Sosial Kalijudan Kota Surabaya. 2(3), 2–3.
Adi, I. R. (2012). Intervensi Komunitas dan Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. PT Raja Grafindo Persada.
Andriana, L. (2017). Kesejahteraan Sosial Tunagrahita di Ponorogo. Inklusi, 4(1), 25.
Arum, T. S., & Rina, H. H. (2017). Program Pemberdayaan Tunagrahita melalui Kerajinan Keset di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Jurnal Wacana Publik, 1(3), 17–22.
Badan Pusat Statistik. (2020). Persentase Penduduk Miskin Maret 2020 naik menjadi 9,78 persen. https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/07/15/1 744/persentase-penduduk-miskin-maret-2020- naik-menjadi-9-78-persen.html
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ponorogo. (2020). Kecamatan Balong Dalam Angka 2020. https://ponorogokab.bps.go.id/publication/2020/0 9/28/e54048f4f2a7ffe06be2c560/kecamatan- balong-dalam-angka-2020.html
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur. (2018). Banyaknya Desa Kelurahan Menurut Keberadaan Penyandang Cacat.
https://jatim.bps.go.id/statictable/2019/10/10/176 5/-banyaknya-desa-kelurahan-menurut- keberadaan-penyandang-cacat-2018-.html
Hadiyanti, P. (2008). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Keterampilan Produktif di PKBM Rawasari, Jakarta Timur. Perspektif Ilmu Pendidikan, 17(9), 90–91.
Harahap, E. F. (2012). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang Ekonomi Untuk Mewujudkan Ekonomi Nasional Yang Tangguh Dan Mandiri. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 3(1), 78–96.
Hasanah, D. R. N. (2018). Analisis Model Pemberdayaan Masyarakat Pada warga Tunagrahita di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. In Jurnal Masyarakat Madani (Vol. 3, Issue 2).
Irwanto, Eva, R. K., Asmin, F., Mimi, L., & Okta, S. (2010). The situation of people with disability in Indonesia : a desk review. November, 11.
Iskandar, D. T., Sumartono, S., & Domai, T. (2017). Evaluasi Program Pembinaan Dan Pengembangan Industri Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Ponorogo. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 1(1), 17.
Kamil, M., Yanti, S., & Sardin. (2015). Education Empowerment Model for the Disabled Learners: A Case Study at Cicendo School for Special Education. International Education Studies, 8(7), 139–140.
Krippendorff, K. (2004). Content Analysis an Introduction to its Metodology, Second Edition. Sage Publication.
Mardikanto, T. (2010). Konsep-Konsep Pemberdayaan Masyarakat. UNS Press.
Munawaroh, R., & Refti, H. L. (2016). Praktik Sosial Pemberdayaan Masyarakat Miskin Idiot Melalui Model Kerajinan di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Paradigma, 04(02), 1–10.
Nawangsari, E. R. (2017). ANALISIS PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA USAHA MENENGAH KECIL DAN MIKRO
(UMKM) (Studi di UMKM Pengrajin Batik Kampoeng Jetis dan Pengrajin Koperasi Intako Tanggulangin Sidoarjo). JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 1(1), 12.
Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. (2019). 2020-2021 Tingkat Kemiskinan di Ponorogo Ditekan Menuju Kurang dari 10 Persen. https://ponorogo.go.id/2019/07/31/2020-2021- tingkat-kemiskinan-di-ponorogo-ditekan-menuju- kurang-dari-10-persen/
Prijono, O. ., & Pranaka, A. M. . (1996). Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. CSIS.
Rakib, M., & Agus, S. (2016). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Life Skills Berbasis Potensi Lokal Untuk Meningkatkan Produktivitas Keluarga Di Desa Lero Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 6(1), 98.
Salsabila, Z. H. (2018). Optimalisasi Upaya Pembinaan Diri Warga Tunagrahita dalam Meningkatkan Penerimaan Sosial Masyarakat Indonesia. 70, 153.
Setiana, L. (2005). Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Ghalia Indoneia.
Suhartini. (2005). Manajemen Pesantren. Pustaka Pesantren.

Sumodiningrat, G. (1999). Pemberdayaan Masyarakat dan Jaring Pengaman Sosial. Gramedia Pustaka Utama.
Wrihatnolo, R., & Riant, N. (2007). Manajemen Pemberdayaan Sebuah Pengantar dan Panduan Untuk Pemberdayaan Masyarakat. PT Elex Media Komputindo.
Published
2021-01-15
Section
Articles
Abstract Views: 648
PDF Downloads: 987