IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS (STUDI AKSESIBILITAS BANGUNAN UMUM DI STASIUN MALANG KOTA BARU)

  • Yeni Wulansari Universitas Negeri Surabaya
  • Indah Prabawati
Keywords: Implementation, Accessibility, People with Disabilities.

Abstract

Ketersediaan aksesibilitas digunakan untuk mencapai kemudahan dan kesejahteraan bersama terlebih bagi penyandang disabilitas. Fasilitas yang memadai sangat penting bagi penyandang disabilitas untuk dapat merasakan kemudahan tanpa adanya rasa diskriminasi sesama pengguna fasilitas. Bangunan publik seperti Stasiun Kereta Api nampaknya dapat menjadi perhatian penting dalam menyediakan aksesibilitas fasilitas bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan kriteria pengukuran keberhasilan implementasi menurut Ripley dan Franklin, yaitu tingkat kepatuhan ketentuan yang berlaku, adanya kelancaran rutinitas dan tidak ada masalah, dan aspek terwujudnya kinerja serta dampak yang dikehendaki. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Stasiun Malang Kota Baru telah menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas berupa toilet dengan tanda-tanda/signage, ramp/tangga landai, dan pos kesehatan. Namun terdapat aksesibilitas yang belum diberikan yaitu tempat parkir khusus disabilitas, ruang tunggu khusus difabel, elemen pada tangga landai disabilitas, tangga landai/ramp yang maksimal dengan kemiringan 10°, teras stasiun pada pintu masuk yang masih terdapat lubang/cekukan, dan belum menyediakan tangga khusus untuk naik atau turun kereta untuk difabel. Saran dari penelitian ini adalah penyediaan aksesibilitas lebih dimaksimalkan agar dapat memudahkan bagi penyandang disabilitas dalam melakukan kegiatan di stasiun sebagaimana hak mereka atas kesamaan perlindungan sebagai penyandang disabilitas.

Kata Kunci: Implementasi, Aksesibilitas, Penyandang Disabilitas.

 

 

The availability of accessibility is used to achieve mutual convenience and welfare especially for people with disabilities. Adequate facilities are very important for people with disabilities to able for experience convenience without a sense of discrimination among facility users. Public buildings such as as Railway Stations seem to be an an important concern in providing accessibility to facilities for people with disabilities. This research uses the criteria for measuring the success of implementation according to Ripley and Franklin, namely the level of compliance with applicable regulations, the existence of a smooth routine and no problems, and aspects of the realization of the desiredperformance and impact. This research uses a descriptive research method with a qualitative approach. This research uses data collection techniques with literature study. The results showed that Malang Kota Baru Station had provided facilities for people with disabilities in the form of toilets with signage, ramps, and health post. However, there is accessibility that has not been given, namely a special parking area for people with disabilities, a special waiting room for people with disabilities, elements on the ramps for people with disabilities, a ramp with maximum inclination of 10°, the station terrace at the entrance that still has a hole, and has not provided a special ladder to climb or get off the train for people with disabilities. The suggestion of this research is that the provision of accessibility is maximed so that it can make it easier for people with disabilities to carry out activities at the station as their right to equal protection as people with disabilities.

Keyword: Implementation, Accessibility, People with Disabilities.

References

Aflikhah, Z. D. (2017). Pelayanan Transportasi Kereta Api Terhadap Penumpang Divabel Di Stasiun Malang Kota Tinjauan Pasal 131 UUKA Tahun 2007 Dan Maslahah. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Akib, H. (2010). Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana. Administrasi Publik, 1(1).
Ananda, R. R. (2017). Evaluasi Kinerja Operasional Dan Pelayanan Kereta Api Penataran, Stasiun Gubeng Dan Malang Kota Baru Skripsi. Perencanaan Wilayah Dan Kota.
Angelia, M., & Martiningrum, I. (2018). Karakteristik Spasial Area Masuk Utama pada Bangunan Stasiun (Studi Kasus : Stasiun-Stasiun di Wilayah Malang). Jurnal Mahasiswa Jurusan Arsitektur, Vol 6 No 1.
Angkasa, Y. W. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Penyandang Disabilitas Sebagai Pengguna Jasa Transportasi Kereta Api (Studi di Daop 8 KA Wilayah Jatim Stasiun Kota Baru Malang)
Universitas Muhammadiyah Malang.
Asmara, A. Y. (2017). Pentingnya Riset Kebijakan Dalam Pembuatan Kebijakan Publik Unggul Di Indonesia. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 1(1), 37-46.
Bascom, G. W., & Christensen, K. M. (2017). The Impacts Of Limited Transportation Access On Persons With Disabilities’ Social Participation. Journal of Transport and Health, 7(January), 227–234. https://doi.org/10.1016/j.jth.2017.10.002
Bowoputro, H., K., R., & A., A. S. (2016). Evaluasi Kinerja Stasiun Kereta Api Malang Kota Baru Berdasarkan SPM K.A. Dan IPA. Rekayasa Sipil, 10(1),41–48.
Cahyadi, A., Sriati, & Al Fatih, An. (2018). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah Di Kabupaten Purbalingga. Demography Journal of Sriwijaya 2(2). 25-35.
Christensen, K. (2019). Individuals With Disabilities’ Perceived Public Transportation Access. Journal of Transport & Health, 14, 100689.
Dewi, U. (2015). Implementasi Kebijakan Kuota Bagi Penyandang Disabilitas Untuk Mendapatkan Pekerjaan Di Kota Yogyakarta. Natapraja, 3(2), 67– 83.
Fauzi, M. R. (2016). Efektivitas Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Terhadap Fasilitas Transportasi Publik Bagi Difabeldi Kota Malang Tinjauan Maslahah Mursalah [Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.].
Hadi, F. R., & Rulviana, V. (2018). Analisis Proses Pembelajaran E-Learning Berbasis Edmodo pada Mata Kuliah Geometri. Jurnal Bidang Pendidikan Dasar, 2(1), 63.
Hidayat, A. R. (2017). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penertiban, Pengaturan Tempat Usaha dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Bojonegoro [Universitas Negeri Semarang].
Khatibah. (2011). Penelitian Kepustakaan. Iqra’, 05(01),
36–39.
Kota Malang Dalam Angka 2017. (2017). BPS Kota Malang. https://malangkota.bps.go.id/
Kurniawan, A. A. (2018). Implementasi Suroboyo Bus Di Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Universitas Negeri Surabaya.
Kurniawan, Badrudin. (2019). Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Indonesia Dan Tantangannya. Dinamika Governance : Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(1). 39
Lee, H. C., & Chen, H. (2019). Implementing The Sendai Framework For Disaster Risk Reduction 2015– 2030: Disaster Governance Strategies For Persons With Disabilities In Taiwan. International Journal of Disaster Risk Reduction, 41(August), 101284.
Maulana, M. M., & Sulistyowati, E. (2016). Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas Pada Bangunan Umum Menurut Pasal 12 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1998 Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat Di Stasiun Gubeng , Surabaya. Novum : Jurnal Hukum, 3(4).
Megawati, Suci., Asang, S., Hasniati, & Syahribulan. (2017). The Local Government Innovation of Education Sector. International Journal of Academic Research and Reflection. Vol 5 No 6(April), 1–2.
Paeglow, T., Dennison, B. A., Devore, B. S., & Rosenthal,
M. (2010). Building New York State public health infrastructure: A Policy Approach To The Inclusion Of Persons With Disabilities In Public Health Programs And Services. Disability and Health Journal 3(2), e4.
Pemerintah Kota Malang. (2020). https://malangkota.go.id/
Peraturan Daerah Kota Malang No. 2 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Putu, M., & Kusmarianto, C. (2015). Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009 Tentangnpenyelenggaraan Parkir. Paradigma Jurnal Ilmu Administrasi, IV(2), 234– 252.
Rahayu, D., & Sasman. (2017). Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional ( Studi di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Bengkulu. Mimbar: Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 6(3), 38–49.
Saifullah, Ikbal, M., & Thamrin, H. (2019). Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Rumah Sakit Arifin Nu’mang Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Moderat, 5(1), 44–55.
Sakinah, I., Muchsin, S., & Suyeno. (2020). Implementasi Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas ( Studi Pada Rehabilitasi Sosial Disabilitas Kota Malang ). Respon Publik, 14(3), 43–50.
Saloka, I. P. A., Mustikawati, T., & Handajani, R. P. (2016). Fasilitas Aksesibilitas Penyandang Disabilitas Tunadaksa di Stasiun KA Kota Baru Malang. Jurnal Mahasiswa Jurusan Arsitektur Universitas Brawijaya, 4(2), 1–7.
Santoso, Imam. Adisti Safrilia, P. T. (2018). Konservasi Bangunan Stasiun Kota Baru Malang. Temu Ilmiah Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI), 7, 051–057.

Sudiro. (2019). Tingkat Aksesbilitas Bangunan Publik bagi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Bangunan Publik di Kota Surakarta). Indonusa Conference on Technology and Social Science, November, 364– 373.
Sukmana, O. (2020). Program Peningkatan Keterampilan Bagi Penyandang Disabilitas Netra ( Sudi di Panti Rehabilitasi Bina Netra Malang, Jawa Timur, Indonesia). Sosio Konsepsia, 9(2).
Supriyadi. (2016). Community of Practitioners: Solusi Alternatif Berbagi Pengetahuan antar Pustakawan. Lentera Pustaka: Jurnal Kajian Ilmu Perpustakaan, Informasi Dan Kearsipan, 2(2), 83–93. https://doi.org/10.14710/lenpust.v2i2.13476
Syafi’ie, M. (2014). Pemenuhan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas. Inklusi, 1(2), 269.
Tennakoon, V., Wiles, J., Peiris-John, R., Wickremasinghe, R., Kool, B., & Ameratunga, S. (2020). Transport Equity In Sri Lanka: Experiences Linked To Disability And Older Age. Journal of Transport and Health, 18(July), 100913.
Thohari, S. (2014). Pandangan Disabilitas dan Aksesibilitas Fasilitas Publik bagi Penyandang Disabilitas di Kota Malang. Indonesian Journal of Disability Studies, 1(1), 27–37.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.
Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan. Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang
Disabilitas.
Wasfi, R., Steinmetz-Wood, M., & Levinson, D. (2017). Measuring The Transportation Needs Of People With Developmental Disabilities: A Means To Social Inclusion. Disability and Health Journal, 10(2), 356–360.
Wijayanti, P., & Jannah, L. M. (2019). Implementasi Kebijakan Manfaat Jaminan Hari Tua di Indonesia. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 4(1), 20-29
Yaini, F. (2020). Analisis Hukum Islam Terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 18 Tentang Penyediaan Hak Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas (Studi Pada Sekolah Luar Biasa Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung [Universitas Islam Negeri Raden Untan Lampung].
Published
2021-01-17
Section
Articles
Abstract Views: 937
PDF Downloads: 993