IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEMENPORA DALAM PEMBINAAN ATLET MENEMBAK PELATNAS MENUJU OLIMPIADE TOKYO 2020
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v9n4.p643-654Keywords:
Regulation Implementation, Athlete, Training, OlympicAbstract
Pembinaan atlet merupakan salah satu langkah terpenting yang harus dicapai untuk mewujudkan cita-cita semua Negara, termasuk Indonesia. Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan prestasi bangsa Indonesia melalui berbagai bidang; termasuk Olah Raga. Upaya dalam membina atlet terus ditingkatkan oleh pemerintahan di negara manapun. Harahap menyebut ini sebagai respon pemerintah Indonesia untuk menghasilkan atlet-atlet berprestasi merujuk pada UU No . 3 tahun 2005 yang menjadi landasannya. Melalui pembinaandan pengembangan ini, kami memastikan ada pemerataan akses kepada olahraga, meningkatkan kesehatan dan kebugaran, meningkatkan kinerja, dan mengelola olahraga yang mungkin menghadapi tantangan dan tuntutan perubahan dalam kehidupan nasional dan global. Pembinaan olah raga dilakukan baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. Pembinaan tersebut juga mencakup untuk pendidikan, rekreasi dan prestasi. Artikel ini membahas tentang pembinaan atlet terutama yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan prestasi. Seperti yang diketahui Hasil olahraga jelas terutur. Singkatnya, pelatihan ola hraga dilakukan dengan pendekatan saintifik, mulai dari pencarian bakat hingga operasi pelatihannya. Olahraga dan pembinaan atlet menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan. Terlebih dalam cabang-cabang olah raga yang diarahkan agar dapat meraih prestasi. Penelitian ini juga berfokus pada atlet nasional dalam rangka pembinaan yang bertujuan untuk membentuk atlet berbakat dan mengetahui bagaimana perjalanan atlet menembak hingga sampai pada tingkatan internasional yang dipersiapkan untuk berkompetisi dalam ajang bergengsi Olimpiade Musim Panas 2020 dan Pekan Olahraga Nasional 2021 yang diselenggarakan di Papua.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Atlet, Pembinaan, Olimpiade
Downloads

