IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERIZINAN PERDAGANGAN (STUDI PADA UMKM WARUNG KOPI DI KECAMATAN WIYUNG, KOTA SURABAYA)
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v10n1.p323-334Kata Kunci:
Implementasi, Perizinan Perdagangan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).Abstrak
Keberadaan warung kopi di Surabaya kini banyak ditemukan berbagai wilayah yang saat ini menjadi suatu permasalahan dalam ketaatan administrasi pengurusan SIUP. Sehingga perlu adanya upaya pemerintah untuk menetertibkan pelaku usaha dalam taat administrasi. Peraturan Walikota Surabaya N0.41/2021 tentang Perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan pelayanan non perizinan. Adanya peraturan tersebut pemerintah kota Surabaya mengeluarkan kebijakan untuk setiap pelaku usaha UMKM warung kopi, cafe dan kedai kopi wajib memiliki SIUP. Setelah di keluarkan kebijakan tersebut masih banyak pelaku usaha UMKM yang belum mengantongi SIUP. Sehingga, perlu diketahui bagaimana Implementasi Kebijakan Perizinan Perdagangan pada pelaku usaha UMKM warung kopi di Kecamatan Wiyung, kota Surabaya. Dalam proses penelitian ini menerapkan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik mengumpulkan data dari observasi dan wawancara dengan DPM-PTSP Kota Surabaya dan Kecamatan Wiyung Surabaya. Hasil penelitian menyatakan bahwa dari Ketepatan Kebijakan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik selaras dengan dikeluarkan regulasi dari pemerintah Kota Surabaya bahwa pelaku usaha yang Non KTP Surabaya dapat melakukan pengurusan SIUP. Ketepatan Pelaksanaan berjalan kurang optimal karena terdapat pelaku usaha yang belum mengantongi SIUP. Ketepatan Target juga berlangsung kurang optimal dikarenakan terdapat pelaku usaha yang minim pengatahuan teknologi dalam pengurusan SIUP di Sistem Online Single Submission (OSS) secara online. Ketepatan Lingkungan juga berlangsung dengan baik dari sudut internal implementor kebijakan tetapi dari sudut eksternalnya masih tampak kurang baik yaitu terbatasnya kontribusi dari pelaku usaha dalam pengimplementasian wajib memiliki SIUP.
Kata Kunci: Implementasi, Perizinan Perdagangan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Unduhan
Abstract views: 530
,
PDF Downloads: 568



