Array

Penulis

  • Niza Rika Dwi Inka Sari S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya
  • Meirinawati Meirinawati S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v10n3.p909-922

Kata Kunci:

Public Service, Service Innovation, Si Jaran Ijo

Abstrak

Inovasi pelayanan Si Jaran Ijo (Jemput Bola Rentan Adminduk Iso Jujuk Omah) merupakan sebuah inovasi yang diciptakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori penduduk rentan, seperti penduduk terlantar, terpencil, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), disabilitas, dan penduduk lanjut usia. Inovasi Si Jaran Ijo dilakukan dengan sistem jemput bola dimana pihak Dispendukcapil akan langsung menerjunkan tim Si Jaran Ijo untuk mendatangi rumah-rumah pemohon sesuai dengan pengajuan dari desa dan kelurahan. Inovasi Si Jaran Ijo muncul karena adanya permasalahan yang terjadi di lapangan, yaitu masih banyaknya masyarakat Kabupaten Blitar yang belum memliki e- KTP yang salah satunya disebabkan adanya keterbatasan yang dimiliki oleh masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan inovasi pelayanan Si Jaran Ijo di Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitiannya menggunakan inovasi public service menurut Bloch (2010), diantaranya yaitu Product, Process, Organizational, Communication.  Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi,  dan juga dokumentasi. Teknik analisis data adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian inovasi pelayanan Si Jaran Ijo (Jemput Bola Rentan Adminduk Iso Jujuk Omah), yaitu: 1) Produk, pihak Dispendukcapil Kabupaten Blitar telah menghasilkan produk berupa e-KTP melalui inovasi Si Jaran Ijo. 2) Proses, pelayanan Inovasi Si Jaran Ijo dilakukan dengan sistem jemput bola artinya petugas Si Jaran Ijo lah yang akan mendatangi rumah-rumah pemohon untuk melakukan perekaman e-KTP. 3) Organisasi, dalam menjalankan inovasi Si Jaran Ijo pihak Dispendukcapil Kabupaten Blitar membentuk sebuah tim yang beranggotakan empat orang untuk memberikan pelayanan yang ditempatkan pada masing-masing TLA (Tempat Layanan Adminduk) serta melakukan kerja sama dengan RT, RW dan Desa guna membantu keberhasilan inovasi. 4) Komunikasi, untuk memperkenalkan inovasi pelayanan Si Jaran Ijo kepada masyarakat maka pihak Dispendukcapil Kabupaten Blitar melakukan sosialisasi sebelum inovasi dilaunching dengan menggunakan media massa dan juga media sosial. Saran peneliti adalah menambahkan kendaraan operasional Si Jaran Ijo  berupa  mobil  agar  ketika  musim  hujan pelaksanaan inovasi Si Jaran Ijo tetap bisa berjalan dengan lancar, menambah petugas dalam tim Si Jaran Ijo agar pemohon tidak menunggu  waktu  terlalu  lama  untuk  mendapatkan  pelayanan,  serta  meningkatkan  sosialisasi  terkait dengan inovasi pelayanan Si Jaran Ijo yang salah satunya dapat dilakukan dengan pemasangan banner.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2022-06-21

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 635 , PDF Downloads: 866