IMPLEMENTASI PROGRAM BALAPUTRA KITA (BAYI LAHIR PULANG TERIMA AKTA KELAHIRAN DAN KARTU IDENTITAS ANAK) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MOJOKERTO

  • Nafa Nabilla Dwi Eriana S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Indah Prabawati S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Keywords: Implementation, Balaputra Kita Program, Birth Certificate, Child Identity Card

Abstract

Program Balaputra Kita mengacu pada peraturan Bupati Kabupaten Mojokerto No. 6 tahun 2017 tentang Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran Dengan Stakeholder Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Program ini dibuat oleh Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto untuk mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Implementasi program ini belum merata pelaksanaannya pada penolong kelahiran serta perbedaan presentase kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 sebesar 90,59% dan KIA sebesar 74% pada tahun 2019. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan implementasi program Balaputra Kita (Bayi Lahir Pulang Terima Akta Kelahiran dan KIA) di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subyek penelitian adalah petugas Balaputra Kita, bidan, serta kelompok sasaran. Sumber data yang digunakan yaitu primer dan sekunder. Teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  komunikasi belum dilakukan dengan baik karena penyampaian program kepada masyarakat belum dilakukan. Sumber daya belum terpenuhi dengan baik karena kurangnya staff. Disposisi belum dijalankan dengan baik karena Dispendukcapil kurang mendorong penolong kelahiran untuk melaksanakan program. Struktur birokrasi belum berjalan dengan baik karena pelaksanaan program belum sesuai dengan SOP menyebabkan keterlambatan pemrosesan akta kelahiran dan KIA serta pencetakan KIA dimulai tahun 2020. Adapun saran dari penelitian ini adalah Dispendukcapil agar melakukan penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat, penyelesaian penerbitan KIA periode dahulu, penambahan operator dari seksi Akta Kelahiran yang tidak mengurusi program, dan adanya pengawasan serta pengendalian dari Dispendukcapil untuk mengawasi penolong kelahiran agar melaksanakan program ini.

Kata Kunci: Implementasi, Program Balaputra Kita, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak.     

                                       

The Balaputra Kita program refers to the Mojokerto Regency Regent Regulation No. 6 of 2017 concerning the Acceleration of Issuance of Birth Certificates with Stakeholders Based on Information and Communication Technology. This program was created by the Mojokerto Regency Dispendukcapil to accelerate the ownership of Birth Certificates and Child Identity Cards (KIA) aged 0-18 years. In its implementation, this program is still not evenly distributed among birth attendants and the difference in the percentage of birth certificate ownership aged 0-18 is 90.59% and MCH is 74% in 2019. The purpose of this study is to describe the implementation of the Balaputra Kita (Baby Born Home Received Birth Certificate and KIA) program at the Dispendukcapil Mojokerto Regency. Data collection techniques using interview techniques, observation, and documentation. The subjects of this study were Balaputra Kita officers, midwives, and the target group. Sources of data used are primary and secondary. Data analysis techniques used are data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of the study indicate that communication has not been carried out properly because the delivery of the program to the community has not been carried out. Resources have not been met properly due to lack of staff. The disposition has not been carried out properly because the Dispendukcapil does not encourage birth attendants to carry out the program. The bureaucratic structure has not gone well because the implementation of the program has not been in accordance with the SOPs causing delays in processing birth certificates and KIA and the printing of KIA starting in 2020. The suggestions from this research are Dispendukcapil to deliver information directly to the public, completion of the issuance of KIA in the previous period, addition of operators from Birth Certificate section who are not in charge of the program, and the existence of supervision and control from Dispendukcapil to supervise birth attendants to implement this program.

Keywords: Implementation, Balaputra Kita Program, Birth Certificate, Child Identity Card.    

References

Affani, F. D. B. (2011). Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Pembuatan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto [University of Muhammadiyah Malang]. In UMM Institutional Repository. https://eprints.umm.ac.id/31141/
Arista, W. D., & Suderana, W. (2019). Implementasi Kebijakan Program Kartu Identitas Anak (Kia) Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Badung. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(1), 56. https://doi.org/10.38043/jids.v3i1.1733
Artitantia, Weni, Ekha Putera, Roni, D. (2021). Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Wali Nagari Panti Timur Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman. Journal of Public Sector Innovations, 06(2), 68–74. http://scholar.unand.ac.id/97690/
Badan pusat statistik kab Mojokerto. (n.d.). Kabupaten mojokerto dalam angka. Retrieved February 8, 2022, from https://mojokertokab.bps.go.id/
Clarissa, Zana & Megawati, S. (2022). Implementasi Program JADEK ( Jauh Jadi Dekat ) Dalam Pembuatan e-KTP di Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban. Jurnal Publika, 10(1), 135–148. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/article/view/44556
Disdukcapil Panajam. (n.d.). Akta Kelahiran. Retrieved February 8, 2022, from https://disdukcapil.penajamkab.go.id/jenis-layanan/pencatatan-sipil/akta-kelahiran/
Firnanda, Muhammad; Prabawati, I. (2020). Implementasi Kebijakan Kartu Identitas Anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Publika, 8(5).
Gunawan, I. (2011). Implementasi Program Kartu Identitas Anak Melalui Pelayanan Keliling (Studi di Desa Pematang Mayan Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi [Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin]. In Universitas Islam Negeri Sutha Jambi (Vol. 44, Issue 8). http://repository.uinjambi.ac.id/4528/
Idrus, I. A., & Ferdian, K. J. (2019). Implementasi Pelayanan Publik Pada Program SIDUKUN 3 In 1 Dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan Di DKI Jakarta. Journal of Governance and Local Politics, 1(2), 193–204. https://doi.org/10.47650/jglp.v1i2.28
UU Administrasi Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, 66 37 (2006).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, Pub. L. No. Nomor 2 tahun 2016 (2016).
Kadji, Y. (2016). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas. Gorontalo: UNG Press.
Peraturan Bupati Mojokerto No 6 Tahun 2017 tentang Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran dengan Stakeholder Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pub. L. No. nomor 6 (2017).
Munawaroh, S., & Mutiarin, D. (2019). Implementasi Program “Keluar Bersama” dalam Inovasi Pelayanan Publik di Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta. JPPUMA Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik Universitas Medan Area, 7(2), 122. https://doi.org/10.31289/jppuma.v7i2.2306
Ndia, V., & Sasmito, C. (2019). Pelaksanaan Inovasi Pelayanan Program 3 in 1 Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Batu ). JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 8(2), 48–54.
Pasaribu, R. R. S. (2018). Implementasi Kebijakan Dalam Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak (Kia) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Batu. Jisip, 7(2), 158–162.
Rizkiani, Oktrianita. Larasati, E. (2018). Inovasi Pelayanan Akta Gratis Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang Di Rumah Sakit Umum Ungaran. Journal of Public Policy and Management Review, 7(3).
Rosita, Sofia Dewi, D. (2020). Implementasi Kebijakan Pencatatan Akta Kelahiran Berbasis Online (Studi Kasus Inovasi Capil Online Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang). Respon Publik, 14(5), 43–47.
Sulastini. (2021). Implementasi Program Kartu Identitas Anak di Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, 2, 2. http://repository.ugr.ac.id:1015/863/
Sutresni, N. N. (2018). Optimization of Implementation of Acceleration Policy of Birth Certificate Ownership in the Department of Population and Civil. Scientific Research Journal (SCIRJ), VI(V), 28–30. http://www.scirj.org/papers-0518/scirj-P0518527.pdf
Tiara Dewi, Muhammad Amir Masruhim, R. S. (2016). Bab IV Pembahasan. Universitas Mayjen Sungkono, April, 5–24.
Widhiastit, N. M. S., Pascarani, N. N. D., & Wismayanti, K. W. D. (2017). Implementasi Program Pencatatan Akta Kelahiran Berbasis Online(Studi Kasus Program Inovasi Capil Onlinepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar). Universitas Udayana, 1(1), 1–9. https://ojs.unud.ac.id/index.php/citizen/article/download/25805/16705
Published
2022-07-08
Section
Articles
Abstract Views: 228
PDF Downloads: 153