PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PEMANFAATAN DANA DESA (STUDI KASUS DESA MASALIMA, KECAMATAN MASALEMBU, KABUPATEN SUMENEP )

  • Fitriatul Imaniyah S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Muhammad Farid Ma'ruf S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Keywords: Utilization, Village funds, Community Empowerment

Abstract

Pemberdayaan masyarakat di Desa Masalima melalui pemanfaatan dana desa masih belum dilakukan secara optimal. Hal ini terjadi karena penggunaan dana desa yang belum bisa dimanfaatkan dengan baik dan bentuk partisipasi masyarakat yang masih kurang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan dana desa di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.  Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode penelitian Kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun fokus dalam penelitian ini memfokuskan pada tiga tahapan dalam proses pemberdayaan masyarakat yang meliputi Tahap Penyadaran, Tahap Pengkapasitasan dan Tahap Pendayagunaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberdayaan masyarakat melalui Pemanfaatan Dana Desa di Desa Masalima kurang melaksanakan dengan baik. Pada tahap penyadaran, Pemdes Masalima tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi hanya mengadakan musyawarah saja. Tahap pengkapasitasan, tidak adanya kegiatan pelatihan untuk meningkatkan  kemampuan masyrakarakat. Kemudian tahap pendayagunaan, dalam hal ini Pemdes Masalima  memanfaatkan sumberdaya yang ada terkait penggunaan teknologi. Hal tersebut digunakan dalam pembuatan SPJ yang dapat mempermudah operator desa untuk membantu sekretaris desa mulai dari penganggaran, penginputan data sesuai kode rekening dan juga dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan. Namun, aplikasi tersebut tidak semua bisa mengakses terlebih lagi, pemerintah desa Masalima tidak memiliki website desa untuk memberikan informasi pada masyarakat. Selain itu, masyarakat  yang diajak  untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan suatu kegiatan hanya sebagai peserta saja dan tidak dilibatkan untuk mengawasi dan mengevaluasi.

Kata Kunci: Pemanfaatan, Dana Desa, Pemberdayaan masyarakat

 

Community empowerment in Masalima Village through the use of village funds has not been carried out optimally. This happens because the use of village funds has not been utilized properly and the form of community participation is still lacking. This study aims to analyze and describe community empowerment through the use of village funds in Masalima Village, Masalembu District, Sumenep Regency. To achieve these objectives used qualitative research methods with a descriptive approach. Data was collected by observation, interviews, and documentation. The focus in this study focuses on three stages in the community empowerment process which include the Awareness Stage, Capacity Building and Utilization Stage. The results showed that community empowerment through Village Fund Utilization in Masalima Village was not implemented properly. At the awareness stage, the Masalima Village Government did not carry out socialization activities, only held deliberations. In the capacity stage, there are no training activities to improve the ability of the community. Then the utilization stage, in this case the Masalima Village Government utilizes existing resources related to the use of technology. This is used in making SPJ which can make it easier for village operators to help village secretaries starting from budgeting, inputting data according to account codes and can also minimize the occurrence of fraud. However, not all of these applications can access, moreover, the Masalima village government does not have a village website to provide information to the community. In addition, people who are invited to participate in the implementation of an activity are only participants and are not involved in monitoring and evaluating

Keywords: Utilization, Village funds, Community Empowerment

References

Budiningsih, W. (2019). Kemiskinan ( Studi Kasus Pada Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng , Kabupaten Banyumas ) Skripsi Oleh : Wulan Budiningsih Nim . 1522201035 Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri ( Iain ) Purwokerto.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Firdaus, R., Prayugo, P., & Huda, N. (2020). Pemanfaatan Dana Desa dalam Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Ulu Pulau. Bertuah: Journal of Sharia and Islamic Economics, 1(1).

Hulu, Y., Harahap, R. H., & Nasution, M. A. (2018). Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat. 10(1), 146–154.

Icuk Rangga Bawono & Erwin Setyadi. (2019). Panduan Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa. Jakarta: PT Grasindo.

Inosensius Kefi, N. A. S. A. D. 2). (2020). Evaluation Of Rural Fund Management In Community Empowerment Program (Study In Kaenbaun Village, East Miomaffo District, North Central Timor Regency). International Journal of Economics, Bussiness and Accounting Research(IJEBAR) Page, 2020(4), 1276–1289.

Isti, D. N., Komar, O., & Heryanto, N. (2017). Persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap pemanfaatan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat di desa kertajaya kecamatan padalarang kabupaten bandung barat. I(April), 52–62.

Kendi & Alfatih. (2016). Implementation of Village Minister Regulation No. 21 of 2015 in Utilization of Village Funds for Community Empowerment (Study in The Village of Embacang Kelekar and Suban Baru Village of Kelekar District in 2016) Sumar. 2(2), 46–61.

Marala, R., Wibowo, H., & Kurniawan, R. R. (2018). Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 102 | Ryan Marala : Model Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Dalam Membangun Perekonomian Desa ( Studi Kasus Desa Masalima ). 6(1).

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Rahayu, D. (2017). Strategi Pengelolaan Dana Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Kalikayen Kabupaten Semarang Depi. 6(2).

Sugianto, O. (2020). Penelitian Kualitatif, Manfaat dan Alasan Penggunaan. Retrieved November 23, 2021, from binus.ac.id website: https://binus.ac.id/bandung/2020/04/penelitian-kualitatif-manfaat-dan-alasan-penggunaan/

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Published
2022-07-28
Section
Articles
Abstract Views: 583
PDF Downloads: 282