IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MELALUI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) DI MASA PANDEMI COVID-19 DI KECAMATAN JATIROGO KABUPATEN TUBAN

  • Dea Rifani S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Suci Megawati S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Keywords: Implementation, SIAK, COVID-19

Abstract

Adanya COVID-19 mendorong pemerintah mengambil kebijakan guna mengatasi penyebaran COVID-19. Kebijakan SIAK merupakan upaya dalam mengoptimalkan social distancing oleh pemerintah Kabupaten Tuban untuk seluruh Kecamatan di Tuban. Layanan yang disediakan meliputi kepengurusan KK, E-KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian serta SKPT. Sesuai hasil awal obervasi, ditemukan adanya keterlibatan calo dalam kepengurusan dokumen adminduk oleh masyarakat. Permasalahan lain mengenai sosialisasi yang belum merata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pelayanan kependudukan melalui SIAK di masa pandemi COVID-19 di Kecamatan Jatirogo dalam upaya membantu memaksimalkan social distancing. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Fokus penelitan menggunakan teori implementasi Matland yang menggunakan “empat tepat” sebagai ukuran keefektivan kebijakan, terdiri dari : ketepatan kebijakan, ketepatan pelaksanaan, ketepatan target dan ketepatan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan pada ketepatan kebijakan, dinilai sudah tepat dimana kebijakan ini cukup mampu mengoptimalkan social distancing. Pada ketepatan pelaksanaan ditemukan fakta bahwa penyelesaian dokumen tidak sesuai dengan SOP yang ada dikarenakan kendala jaringan, yang pada akhirnya memunculkan praktek calo yang dipilih masyarakat sebagai jalan pintas. Pada ketepatan target, target yang di intervensi sudah sesuai sasaran, walau pada realitanya SIAK belum bisa diakses mandiri oleh masyarakat. Pada ketepatan lingkungan menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui mengenai aplikasi SIAK dan memilih jalan pintas melalui calo jika kebutuhan dokumen sangat mendesak. Saran dari peneliti adalah kedepannya pihak pembuat kebijakan memberikan akses kepada masyarakat, agar bisa mengakses secara mandiri dan memperluas sosialisasi.

Kata Kunci: Implementasi, SIAK, COVID-19

The apperances of the COVID-19 has made the government to take policies to overcome the spread of the COVID-19. The SIAK policy is an effort to optimize social distancing by the Tuban Regency government for all sub-districts in Tuban. The services provided include the management of KK, E-KTP, KIA, birth certificates, death certificates and SKPT. According to the initial results of observations, it was found that there was involvement of brokers in managing administrative documents by the community. Another problem is about the uneven socialization. This study aims to determine the implementation of population service policies through SIAK during the COVID-19 pandemic in Jatirogo District in an effort to help maximize social distancing. The method used in this research is a qualitative approach with a descriptive type of research. Data collection techniques were carried out by observation, interviews and documentation. The focus of the research uses Matland's theory of implementation which uses "four points" as a measure of policy effectiveness, consisting of: policy accuracy, implementation accuracy, target accuracy and environmental accuracy. The results of the study show that in terms of policy accuracy, is considered appropriate, where this policy is quite capable of optimizing social distancing. On the accuracy of the implementation, it was found that the completion of the document was not in accordance with the existing SOP due to network constraints, which in turn led to the practice of middlemen who were chosen by the community as a shortcut. In terms of targeting accuracy, the intervention targets were on target, although in reality SIAK could not be accessed independently by the community. The accuracy of the environment shows that there are still people who do not know about the SIAK application and choose shortcuts through brokers if the need for documents is very urgent. Suggestions from researchers are that in the future the policy makers will provide access to the community, so that they can access independently and expand socialization.

Keywords: Implementation, SIAK, COVID-19

 

References

BPS Kabupaten Tuban. (2022). Kabupaten Tuban Dalam Angka 2022. https://tubankab.bps.go.id diakses pada tanggal 17 Juni 2022

Boin, A., Brock, K., Craft, J., Halligan, J., ‘t Hart, P., Roy, J., ... & Turnbull, L. (2020). Beyond COVID‐19: Five commentaries on expert knowledge, executive action, and accountability in governance and public administration. Canadian Public Administration, 63(3), 339-368.

Budi, W. (2005). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Media Pressindo.
Disdukcapil Kabupaten Tuban. (2022). Alur penerbitan Dokumen Adminduk. https://disdukcapil.tubankab.go.id diakses pada tanggal 17 Juni 2022

Hamim, A. H., & Ayundhari, V. (2021). Scrutinizing Civil Servants Integrity in The Midst of Covid-19 Pandemic: A Netnographic Method. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 5(2), 61-67.

Hardani, H., Sukmana, D. J., Andriani, H., & Fardani, R. (2020). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. CV. Pustaka Ilmu.

Huda, C. (2020). Optimalkan Social Distancing, Pelayanan Disdukcapil via Online. https://tubankab.go.id/entry/optimalkan-social-distancing-pelayanan-disdukcapil-via-online diakses pada tanggal 3 Desember 2021.

Kadji, Y. (2005). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik. UNG Press.
Kecamatan Jatirogo. (2022). Situs Resmi Kecamatan Jatirogo. https://jatirogo.tubankab.go.id diakses pada tanggal 17 juni 2022.

Londah, A. A., Tampi, G. B., & Londa, V. Y. (2018). Implementasi Program Keluarga Harapan di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Administrasi Publik.

Mascio, F. D., Natalini, A., & Cacciatore, F. (2020). Public administration and creeping crises: Insights from COVID-19 pandemic in Italy. The American Review of Public Administration, 50(6-7), 621-627.

Megawati, S., Niswah, F., & Oktariyanda, T. A. (2020, October). Collaborative governance as handling efforts of pandemic Covid-19 in Surabaya city. In 3rd International Conference on Social Sciences (ICSS 2020) (pp. 312-316). Atlantis Press.

Mustika, W. P., Kumalasari, J. T., Fitriani, Y., & Abdurohim, A. (2021). Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIASIK) pada Kelurahan Berbasis Web. Jurnal Sains Komputer Dan Informatika (J-SAKTI), 5(1), 230–240. https://tunabangsa.ac.id/ejurnal/index.php/jsakti

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 95 tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tahun 2007 tentang Administrasi Kependudukan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Peraturan Presiden No. 11 tahun 2011 mengenai Pengelolaan Administrasi Kependudukan Kedalam Undang-Undang No. 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Silfiana, M. (2021). Analisis Tingkat Efektivitas Penggunaan Siak ( Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ) di Disdukcapil Kabupaten. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alphabet.

Surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 443.1/2978/Dukcapil tanggal 16 Maret 2020 perihal Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pecegahan Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Tuban.

Surat Edaran Bupati Tuban pada tanggal 18 maret 2020 Nomor 470/1641/414.104/2020 perihal Himbauan Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Surat Edaran Bupati pada tanggal 16 Maret 2020 Nomor 440/1592/414.103/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disease (Covid-19).

Surat Keputusan Nomer.18845/109/KPTS/414.013/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (covid-19).

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Tachjan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. AIPI. Tarifu, L. (2020). Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam Pelayanan Kartu Tanda Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari. Journal Publicuho, 3(2), 233. https://doi.org/10.35817/jpu.v3i2.12511

Undang-Undang (UU) No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2018 yang berisi tentang Karantina Kesehatan.

Wulansari, Y., & Prabawati, I. (2021). Implementasi Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (Studi Aksesibilitas Bangunan Umum di Stasiun Malang Kota Baru). Publika, 9.

Yance, Y. (2020). Penerapan Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (Siak) dalam Meningkatkan Pelayanan Publik pada Dispenduk Capil Kabupaten Malang. Universitas Tribhuwana Tunggadewi.

Zica, T. D., & Hany, E. F. (2022). Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Melalui Aplikasi Administrasi Kependudukan Cepat Akurat Terintegrasi (Pandu Cakti) di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung. Publika, 10(2), 487–498.
Published
2022-07-28
Section
Articles
Abstract Views: 603
PDF Downloads: 683