EFEKTIVITAS PENERAPAN PERPAJAKAN PADA PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (STUDI PADA UMKM DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURABAYA GUBENG)

  • Ayu Octafia Azhari S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Indah Prabawati S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Keywords: Effectiveness, MSME (Micro small and Medium Enterprises), Surabaya Gubeng Primary Tax Office

Abstract

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih saja merasa terbebani oleh pemungutan pajak dengan tariff01% serta cara pelaporan yang cukup rumit. Penelitian0ini0memiliki0tujuan0untuk dapat mengetahui efektivitas penerapan perpajakan pada pelaku UMKM dengan berdasarkan kebijakan  Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018  dalam pelaporan pencatatan dan membayar Pajak Penghasilan (PPh). Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2018 berisi tentang penrunan tariff yang berawal dari 1% menjadi 0,5%. Pelaku UMKM terbanyak disurabaya terdapat pada Kantor0Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng. Subjek yang0dilakukakn oleh penelitian ini adalah pelaku UMKM di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng.,0Jenis0penelitian0ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan0kualitatif..Fokus Penelitian berdasarkan 5(lima) indikator efektivitas program kebijakan menurut Campbell yang meliputi, keberhasilan program, keberhasilan sasaran, kepuasan terhadap program, tingkat inputIdanIoutput, dan pencapaian0tujuanOmenyeluruh.OPengukuran tingkat efektivitas yang dilakukkan sebelum dan setelah PP itu berjalan berdasarkan lima aspek yang mendukung mensejahterkan pelaku UMKM. Penerapan perpajakan pada pelaku UMKM studi pada UMKM di KPP Pratama Surabaya Gubeng belum berjalan dengan maksimal. Saran dari peneliti adalah para penyelenggara lebih fokus padaIpenerimaan pendataan WajibIPajak UMKM yang terdaftar dan yang belum terdaftar tapi memiliki omset tahunan yang cukup besar.

Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) still feel burdened by tax collection at 1% rate and quite complicated reporting methods. This research aims to be able to determine the effectiveness of the application of taxation to MSME actors based on the policy of Government Regulation Number 23oofo2018oin reporting recording and paying Income Tax (PPh). Government Regulation number 23oofo2018ocontainsiaotariff reduction that starts from 1% to 0.5%. Most MSME players in Surabaya are at the Surabaya Gubeng Primary Tax Office. The subjects of this study were MSME actors at the Surabaya Gubeng Primary Tax Office.This type oforesearchoisoaodescriptiveostudy using a qualitative approach. Theoresearch focusoisobasedoon 5 (five) indicators0of policy programoeffectivenessoaccording to Campbell which includeoprogramosuccess,otarget success, program satisfaction, input and outputolevels,oandooverall goaloachievement.oMeasurementoofothe level of effectiveness that is carried out before and after the PP is based on five aspects that support the welfare of MSME players. The application of taxation to MSME actors studying at MSME at KPP Pratama Surabaya Gubeng has not been running optimally. The suggestion from the researchersoisothatothe organizers focus moreoonoreceivingodata on registeredoandounregistered MSME taxpayer but have a sizable annual turnover.

References

Agustino, (2014).oDasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Anggara, Sahya. (2014). Kebijakan Publik. Bandung: CV.Pustaka Setia.

Br Siahaan, Shanti Veronica dan Vuspitasari, Benedhikta Kikky. (2020). Analisa Kemacetan BUMDES Suka Maju. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), Vol 5, No 1. https://journal.unesa.ac.id /index php/jpsi/article/view/10743/4766. Diakses pada tanggal 20 April 2021

Campbell, J.P. (1989). Teori Efektivitas, dalam RichardM: Efektivitas Organisasi. (2005) Bandung Erlangga.

Kamil, Nurlis. (2015). “The Effect of Taxpayer Awareness, Knowledge, Tax Penalties and Tax Authorities Services on the Tax Compliance”. Research Journal of Finance and Accounting, Vol.6 No.2:104-111. (Diakses pada 19 November 2019, 02.40WIB).

Kamleitner, B., Korunka, C., & Kirchler, E. (2010). “Tax Compliance of Small Business Owners: A Review”. International Journal of Entrepreneurial Behavior and Research, Vol. 18 Issue 3:330-351. (Di akses pada 19 November 2019, 02.46WIB)

Kurniasih, Denok dan Wijaya, Shadu Satwika. (2017). Kegagalan Bisnis Pemerintah Desa (Studi tentang Relasi Bisnis-Pemerintah pada Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Banyumas). JPSI (Journal of Public Sector Innovations), Vol 1, No 2. https://journal.unesa.ac.id/index.php/jpsi/article/view/1897/2468. (Diakses pada tanggal 20 April 2021. 19.36 WIB).

Kamus Besar Bahasa Indonesia Republik Indonesia. Online. (Diakses pada 19 Desember 2019. 00.45WIB).

Moleong, Lexy J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018. Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Thunn 2018. Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.Direktorat Jenderal Pajak. Buku Informasi APBN 2019

Rachman. (2017). Evaluasi Kebjakan Pengambangan Kawasan Agropolitan di Desa Mayanggeneng Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegor dalam Journal of Public Sector Innovation. Volume 5 Nomor 4.

Salawu, R.O., Adegbie, F. F., Oladejo, O.F. (2019). Access to Credit Facilities and Tax Compliance among SMEs: Evidence from NigeriaI. International Journal of Research and Innovation in Social Science (IJRISS) |Volume III, Issue III,|ISSN 2454-6186.(diakses pada 24 November 2019, 01.44WIB).

Sastrawaji, (2009). Corporate Social Responbility dalam Praktek di Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Subarsono, (2005). AAnalisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori Dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Subarsono.2015. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. 2016. Metode Peneltian Kuantitatif Kualitiatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sunanto. 2016. Efektifitas Penerimaan Pajak UMKM Berdasarkan PP No. 46 Tahun 2013 dan Kontribusi terhadap Penerimaan, dalam https://media.neliti.com/media/publications/234109-efektivitas-penerimaan-pajak-umkm-berdas-a9e38ebc.pdf, (Di akses pada Februari 26 Februari 2019).

Maksum, Ali. 2012. Metode Penelitian dalam Olahraga.Surabaya: Unesa University Press.

Maya, Erwinda Dwi. 2014. Pengaruh Pajak Hotel dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya.(online).(http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jupe/article/view/9520/9410 diakses 23 Januari 2020)

Wicaksono, K. W. (2018). Tipologi Inovasi Sektor Publik Pada Tiga Program Inovatif Pemerintah Daerah Kota Surabaya (Tinjauan Reflektif Terhadap Tiga Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018). Jurnal Manajemen Pelayanan Publik. 1(2). 196-205.

Zaki Abdul Rochman dkk. 2013 Dampak Social Ekonomi Pertambangan Minyak Dan Gas Banyu Urip Kabupaten Bojonegoro. Malang: universitas brawijaya (online). (http://admintrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/31 diakses 23 januari 2020)
Published
2022-10-06
Section
Articles
Abstract Views: 215
PDF Downloads: 268