IMPLEMENTASI PROGRAM RUMAH PEMULIHAN GIZI GERAK MEMBAGI MAKANAN BERSAMA (GESIT GEMBIRA) DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN SITUBONDO

  • Julia Eka Putri S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Indah Prabawati S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Keywords: Implementasi, Program Gesit Gembira, Stunting

Abstract

Stunting atau sering dikenal dengan isitilah kerdil merupakan kondisi balita yang tinggi badannya pendek jika dipadankan dengan umurnya, persoalaan terkait dengan stunting masuk kedalam masalah gizi kronik yang diakibatkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, nutrisi ibu saat hamil, dan kurangnya asupan nutrisi untuk balita. Di masa depan anak penderita stunting akan rentan terhadap penyakit, serta pengembangan otak dan kecerdasan akan melemah, sehingga stunting akan menjadi ancaman serius bagi kuliatas sumber daya manusia. Dalam rangka percepatan penurunan stunting Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo selaku pengemban di bidang kesehatan melalui program Gesit Gembira menerbitkan SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Nomor 440/021.5/431.302.2.2/2022 Tentang Standar Pelayanan Gesit Gembira sebagai pedoman pelaksanaan program. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian menggunakan model implementasi menurut Quade. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian mendeskripsikan bahwa Implementasi Program Rumah Pemulihan Gizi Gerak Membagi Makanan Bersama. Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo sudah berjalan dengan baik dan dilaksanakan dengan maksimal, namun di dalam pelaksanaan terdapat beberapa permasalahan mulai dari belum terjangkaunya sasaran yang berada di beberapa wilayah yang jauh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, kurangnya tim pelaksana/tenaga ahli, waktu pelaksanaan yang kurang efektif, penyediaan jenis makanan halus untuk balita di bawah usia 1 tahun, dan beberapa orang tua pasien yang tidak bersikap koperatif.

Stunting or often known as dwarfism is a condition of toddlers whose height is short when matched with their age, issues related to stunting are included in chronic nutritional problems caused by many factors such as socio-economic conditions, maternal nutrition during pregnancy, and lack of nutritional intake for toddlers. In the future, children with stunting will be vulnerable to disease, and brain development and intelligence will be weakened, so stunting will be a serious threat to the quality of human resources. In order to accelerate the reduction of stunting, Situbondo Regency Health Office as the bearer in the health sector through the Gesit Gembira program issued a Decree Head Situbondo Regency Health Office Number 440/021.5/431.302.2.2/2022 concerning Gesit Gembira Service Standards as a guideline for program implementation. The type of research used is descriptive with a qualitative approach. The research focus uses the implementation model according to Quade. The data collection techniques in this study are observation, in-depth interviews, and documentation. The results of the study describe that the Implementation of the Joint Food Sharing Nutrition Recovery Home Program in Accelerating Stunting Reduction at the Situbondo Regency Health Office has been running well and implemented optimally, but in the implementation there are several problems ranging from the unreachability of targets located in several areas far from Situbondo Regency Health Office, the lack of an implementation team/expert personnel, ineffective implementation time, the provision of refined food types for toddlers under 1 year of age, and some patient parents who are not cooperative.

References

Bappeda. (2022). KONVERGENSIPERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PROVINSI JAWA TIMUR

Berita Situbondo. (2022). MENUJU SI BESTI, PEMKAB SITUBONDO GELAR GEBYAR STUNTING. Berita Situbondo. https://berita.situbondokab.go.id/berita/menuju-si-besti-pemkab-situbondo-gelar-gebyar-stunting.Diakses pada 3 September 2022de Onis, M., & Branca, F. (2016). Childhood stunting: A global perspective. Maternal and Child Nutrition, 12, 12–26.

inkes Situbondo. (2016). Rumah Pemulihan Gizi (RPG). Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. https://dinkes.situbondokab.go.id/dinkes/index.php/Inovasi/inovasi_rpg. Diakses pada 5 September 2022Dinkes Situbondo. (2022).

Gesit Gembira (RPG Situbondo Gerak Membagi Makanan Bersama). Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. https://dinkes.situbondokab.go.id/dinkes/index.php/Informasi/next_berita/404. Diakses pada 5 September

Kemenkes RI. (2018). Buletin Stunting. Kementerian Kesehatan RI, 301(5), 1163–1178.KemenPAN-RB RI. (2012). Peraturan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repbulik Indonesia No.35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.

PERMENPAN Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, 1–55.Kementerian PPN/ Bappenas. (2022).

Skema Perencanaan dan Penganggaran Nasional dalam Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Kemajuan Penurunan Stunting.Miles.Huberman.Saldana. (2014).

Qualitative Data Analysis. United States of America : Sage Publications, Inc.Mustari, N. (2015).

Pemahaman Kebijakan Publik( Formulasi,Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik). In Kebijakan Publik Deliberatif(Vol. 1).

Mutia, I. F. (2017). Analis Kebijakan Publik(Issue April).

Peraturan Bupati Situbondo. (2022). PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 45 TAHUN 2022 TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING.

Peraturan Gubernur Jawa Timur. (2021). Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021-2024.

Permana, D. Y. E., & Rahaju, T. (2021). Implementasi Program Perlindungan Comorbid Covid-19 (Ppcc) Di Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan. PUBLIKA: Jurnal Lmu Admnistrasi Negara, 9(4), 587–600.

Pramono, J. (2020). Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik.In Kebijakan Publik. UNISRI Press.Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. (2022a).

Surat Keputusan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Nomor : 440/021.4/431.302.2.2/2022 Tentang Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan Gesit Gembira (RPG Gerak Membagi Makanan Bersama) Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. (2022b).

Surat Keputusan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Nomor : 440/021.5/431.302.2.2/2022 Tentang Standart Pelayanan Gesit Gembira (RPG Gerak Membagi Makanan Bersama) Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.

Tachjan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Bandung.

Tribhuwana, U., Malang, T. D., Pembangunan, U., Veteran, N., & Timur, J. (2019). IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN DALAM UPAYA MENGENTASKAN KEMISKINAN DI KOTA BATU Cahyo Sasmito Ertien Rining Nawangsari. Journal of Public Sector Innovation, 3(2), 68–74.

World Health Organization, W. (2021). Levels and trends in child malnutrition UNICEF / WHO / World Bank Group Joint Child Malnutrition Estimates Key findings of the 2021 edition. World Health Organization, 1–32.

Published
2023-07-17
Section
Articles
Abstract Views: 157
PDF Downloads: 172