INOVASI LAYANAN ONLINE SINGLE SUBMISSION DI DESA SECARA ONLINE (LOSS DOL) PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BLITAR

  • Nabella Artha Dwi Noviana S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Eva Hany Fanida S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Keywords: Inovasi, LOSS DOL, Perizinan Usaha

Abstract

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar ialah instansi yang menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan. Untuk memudahkan pelayanan tersebut, DPMPTSP Blitar menggagas inovasi Layanan Online Single Submission di Desa secara Online (LOSS DOL). Inovasi tersebut ialah inovasi pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dan diterapkan di desa/kelurahan se-Kabupaten Blitar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan inovasi LOSS DOL pada DPMPTSP Kabupaten Blitar. Jenis penelitian yang digunakan ialah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan triangulasi. Kemudian dianalisis dengan tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil studi menunjukan bahwa tata kelola dan inovasi LOSS DOL sesuai dengan dasar hukum dan peraturan yang berlaku. Sumber ide inovasi dari keluhan masyarakat terkait layanan perizinan yang kemudian menggerakkan kepala dinas dan staf DPMPTSP Blitar untuk mengatasi permasalahan tersebut. Budaya inovasi yang menjadi dasar DPMPTSP Blitar mendapat sambutan positif dari masyarakat atas gebrakan inovasi yang dihadirkan. Kemampuan dan alat telah disiapkan secara lengkap dan memadai untuk menunjang keberhasilan inovasi. Tujuan, hasil, pendorong, dan hambatan bahwa LOSS DOL bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik bidang perizinan oleh DPMPTSP Blitar. Hasilnya kemudahan  mendaftarkan  perizinan. Faktor pendorongnya ialah dukungan berbagai pihak dan komitmen untuk pelayanan prima. Hambatannya berupa kurangnya SDM pada pemerintah desa. Mengumpulkan data inovasi tunggal telah terintegrasi dengan persetujuan berbagai pihak.

Kata Kunci: Inovasi, LOSS DOL, Perizinan Usaha

 

The Department of Investment and Integrated Services One Stop Blitar District (DPMPTSP) is an agency that provides administrative services in the field licensing. To facilitate these services, DPMPTSP Blitar initiated an online single submission online service in villages (LOSS DOL). This innovation is an innovation business licensing services that integrated electronically and implemented in villages/sub-districts throughout Blitar Regency. This study aims to describe LOSS DOL innovation in DPMPTSP Blitar Regency. The type of research use descriptive with qualitative approach. Data collection through interviews, observation and triangulation. Then analyzed by data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results of study show that LOSS DOL's governance and innovation are accordance with the legal basis and regulations in force. The source of the innovation idea came from public complaints regarding licensing services then moved the Blitar DPMPTSP service head and staff to solve the problem. The culture innovation that forms the basis of DPMPTSP Blitar has received  positive response from public for breakthrough innovations that have been presented. Capabilities and tools have prepared completely and adequately to support the success innovation. The goals, results, drivers and obstacles that LOSS DOL aims to bring public services closer to licensing by DPMPTSP Blitar. The result is ease of registering permits. The driving factor is the support of various parties and commitment to excellent service. The obstacle is the lack of human resources in the village government. Collecting single innovation data has integrated with agreement of various parties.

Keywords: Innovation, LOSS DOL, Business Licensing

References

Ardelia, L. dan Pradana, G.W. (2022). Inovasi Pelayanan E-Siap (Elektronik Sistem Aplikasi Pendaftaran) dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar. Publika, 9(5), 309-322.

Baimenov, Alikhan, and P. L. (2019). Public Service Excellence in the 21st Century. Public Service Excellence in the 21st Century, 2(3).

Blitarkab.go.id. (2018). Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.

Blitarkab.go.id. (2021). Penilaian Kinerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu.

Hidayah, K., Kusumaningrum, M., Wismono, F. H., & Amarullah, R. (2018). Aktualisasi Budaya Inovasi Pada Organisasi Sektor Publik. Jurnal Borneo administrator, 14(3), 249–266.

Kitsios, F.C. & Grigoroudis, E. (2020). Evaluating service innovation and business performance in tourism: a multicriteria decision analysis approach. Management Decision.

Lestari, P.A., Tasyah, A. Syofira, A., Rahmayani, C.A., Cahyani, R.D. dan Tresiana, N. (2021). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital (E-Government) di Era Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmu Administrasi, 18(2), 212-224.

Oktariyanda, T.A. dan Meirinawati. (2016). Pelayanan Publik. Surabaya: Unesa University Press.

Oktariyanda, T. A. & Rahaju, T. (2018). Egovernment Strategy Of Surabaya City Government Through ert / rw to Improve The Quality of Publik Service Egovernment Strategy of Surabaya City Government Through e-rt / rw to Improve the Quality of Publik Service. Journal of Physics: Conference Series, 953 (1), 1–6

Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 15 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pelayanan Perizinan.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Rahayu, F.P., Paselle, E. dan Khaerani, T.R. (2021). Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. E-Journal Administrasi Publik, 9(2), 5018-5032.

Rahayu, S. (2011). Pembangunan Masyarakat Madani dan Pemerintah Yang Bersih Sebagai Perwujudan Tata Kelola Yang Baik. ProBank, 1(7), 161109.

Salge, T.O. & Vera, A. (2012). Benefiting From Public Sector Innovation: the Moderating Role of Customer and Learning Orientation. Public Administration Review: 12, 550-560

Sedarmayanti. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Refika Aditama, Bandung.

Sekaran, Uma dan Roger Bougie. (2017). Metode Penelitian untuk Bisnis: Pendekatan Pengembangan-Keahlian, Edisi 6, Buku 1, Cetakan Kedua, Jakarta Selatan: Salemba Empat.

Styareni, A.A.P. dan Fanida, E.H. (2021). Inovasi Pelayanan “Joss Banget Mas” (Jemput Online Single Submission Bersama Instansi Terkait dan Malam Hari Bisa) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blitar. Publika, 9(1), 63-76.

Sinambela, L. P. 2010. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Sinambela, L. P. 2011. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta:Bumi Aksara.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sunarto, A. (2020). Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Berbasis Inovasi untuk Menghadapi Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 397–407.

Suryadevi, R. K., dan Fanida, E.H. (2020). Inovasi Program Online Single Submission (OSS) dalam Layanan Izin Usaha di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo. Publika, 8(1).

Sutedi, A. (2010). Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.

Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Ketenagakerjaan Ciptaan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Wardani, G.S.K. dan Rahayu, A.Y.S. (2021). Inovasi Pelayanan Perizinan Bangunan Gedung 3.0 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 5(2), 52-60.

Published
2023-08-14
Section
Articles
Abstract Views: 146
PDF Downloads: 100