IMPLEMENTASI PROGRAM PEMUTIHAN DENDA PAJAK DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR (BBNKB) DI SAMSAT KABUPATEN MADIUN

Penulis

  • Wanda Alvi Darmayanti S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Surabaya
  • Suci Megawati S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v12n4.p1091-1102

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, Pemutihan Denda Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan, Pendapatan Asli Daerah

Abstrak

Rendahnya kepatuhan wajib pajak dan tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi beban administratif bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, implementasi program ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pemutihan, rendahnya partisipasi wajib pajak, serta keterbatasan sosialisasi dan koordinasi antar instansi terkait. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program pemutihan di SAMSAT Kabupaten Madiun dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn digunakan sebagai kerangka analisis, dengan fokus pada enam variabel utama: standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, komunikasi antar organisasi, disposisi implementor, serta kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi keberhasilan kebijakan. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pejabat SAMSAT dan Bapenda, observasi langsung di lokasi, serta analisis dokumen resmi terkait kebijakan pemutihan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini berhasil meningkatkan penerimaan PAD, namun masih terdapat kendala seperti keterbatasan informasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan rendahnya partisipasi wajib pajak. Rekomendasi yang diberikan adalah meningkatkan sosialisasi dan koordinasi antar instansi untuk memastikan keberhasilan program di masa depan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Bungin, B. (2007). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Kencana.

Cairney, P. (2020). Understanding Public Policy: Theories and Issues. Palgrave Macmillan.

Ferisiansyah, T., & Megawati, S. (2022). Implementasi Kebijakan Program Parkir Berlangganan dalam Menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Sampang. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Universitas Negeri Surabaya.

Fitriani, S., & Ma’ruf, M. F. (2019). Upaya Optimalisasi Pasar dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kab. Tuban. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Universitas Negeri Surabaya.

Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130. Sekretariat Negara.

Juliansyah, N. (2012). Metodologi Penelitian Skripsi, Tesis dan Disertasi Karya Ilmiah. Cetakan Kedua. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Klijn, E. H., & Koppenjan, J. F. M. (2020). Governance Networks in the Public Sector. Routledge.

Ningrum, N. M. S., Khaidir, A., & Alhadi, Z. (2019). Implementasi Kebijakan Rektor Tentang Tata Krama Dan Etika Mahasiswa Di UKM/Ormawa Universitas Negeri Padang. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 3(1), 12.

O'Toole, L. J. (2019). Theories of the Policy Process. Westview Press.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (2023). Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (2024). Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/550/KPTS/013/2024 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur. Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Rianse, U. (2009). Metode Penelitian Sosial dan Ekonomi, Teori-Teori Aplikasi. Bandung: Alfabeta.

Septianti, F. S., & Prabawati, I. (Tahun tidak disebutkan). Implementasi Program E-Uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Tandes Kota Surabaya. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Universitas Negeri Surabaya.

Sillalahi, U. (2010). Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suharno. (2010). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta: UNY Press.

Suyitno, A. T., & (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Surabaya: Akademia Pustaka.

Syahruddin, Dr. (2018). Implementasi Kebijakan Publik; Konsep, Teori, dan Studi Kasus. Bandung: Nusa Media.

Winter, S. C., & Nielsen, V. L. (2018). Implementation Theory and Practice: Unpacking the Link Between Policy and Practice. Routledge.

Unduhan

Diterbitkan

2025-03-10

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 364 , PDF Downloads: 290