IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG TARIF SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) DI RUSUNAWA TANAH MERAH TAHAP I SURABAYA

  • ARIF HIDAYAT

Abstract

 

 

IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 14

TAHUN 2013 TENTANG TARIF SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA

(RUSUNAWA) DI RUSUNAWA TANAH MERAH TAHAP I SURABAYA

Arif Hidayat

S1 Ilmu Administrasi Negara, FIS, UNESA (arif_hiday4t_cs@yahoo.com)

Abstrak

Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2013 merupakan peraturan yang mengatur tentang tarif sewa Rusunawa di surabaya termasuk Rusunawa Tanah Merah Tahap I. dalam pengimplementasiannya di Rusunawa Tanah Merah Tahap I masih terdapat beberapa permasalahan, seperti keamanan dan pemeliharaan, sehingga diperlukan studi implementasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara konkrit Implementasi Peraturan Walikota Surabaya nomor 14 Tahun 2013 pada Rusunawa tanah Merah Tahap I kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah kepala sie pemanfaatan rumah I, Pengelola Rusunawa Tanah Merah Tahap I, serta 6 orang penghuni rusunawa. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan triangulasi. Teknik analisis data kualitatif menggunakan teknik analisis data model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan dari variabel Isi kebijakan, Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2013  belum memenuhi kepentingan Target groupnya, manfaat yang diberikan tidak mencakup secara kolektif dari harapan kelompok sasaran, target perubahan dari Peraturan walikota Nomor 14 Tahun 2013 belum tercapai, letak pengambilan keputusan jauh dengan kelompok sasaran, Implementor kebijakan sudah jelas dan tepat, Sumber daya manusia petugas Taman belum dialokasikan serta sumber daya peralatan yang mengalami kerusakan dan belum ada pembaruan, sedangkan dari variabel lingkungan implementasi, kepentingan penghuni menghambat proses implementasi, strategi yang diterapkan sudah baik, karakteristik dan rezim yang berkuasa bersifat menghambat serta kepatuan target group yang rendah juga menghambat Implementasi Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2013. Saran yang diberikan dalam penelitan ini adalah Kebijakan harus tegas dengan memberikan tanggung jawab penuh kepada petugas keamanan, sumber daya manusia bidang petugas taman harus segera dialokasikan, sumber daya peralatan harus segera diperbaiki dan dilengkapi, implementor harus tegas dalam mengimplementasikan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2013, sanksi harus tetap dijalankan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, perlu dilakukan pensosialisasian secara bersama, Implementor harus mengedukasi target group agar mereka memahami konsep hak dan kewajiban 

Kata Kunci: Implementasi kebijakan, Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2013

Published
2014-01-27
Section
Articles
Abstract Views: 52
PDF Downloads: 62