PENERAPAN E-GOVERNMENT DALAM LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (STUDI KASUS INOVASI PAKTUWA DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAGETAN)
Keywords:
e-government, pelayanan publik, administrasi kependudukan, Inovasi PAKTUWAAbstract
Perkembangan teknologi informasi mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan e-government yaitu, inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Tutul WhatsApp (PAKTUWA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan e-government dalam layanan administrasi kependudukan melalui inovasi PAKTUWA serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan. Subjek penelitian meliputi pejabat struktural dan masyarakat pengguna layanan. Data diperoleh dari sumber primer dan sekunder melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-government dalam layanan administrasi kependudukan melalui inovasi PAKTUWA telah berjalan cukup baik berdasarkan indikator support, capacity, dan value. Meskipun demikian, pelaksanaan inovasi PAKTUWA masih menghadapi keterbatasan berupa literasi digital masyarakat, sosialisasi layanan yang perlu ditingkatkan, keterbatasan sumber daya manusia dalam menangani volume permohonan yang tinggi, serta kendala teknis terkait gangguan jaringan dan stabilitas sistem SIAK, sehingga diperlukan penguatan kapasitas aparatur, perluasan sosialisasi layanan, dan pengembangan sistem layanan digital yang lebih terintegrasi guna mendukung keberlanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Kata Kunci: e-government, pelayanan publik, administrasi kependudukan, Inovasi PAKTUWA
The development of information technology has encouraged the government to improve the quality of public services through the implementation of e-government, namely the Population Administration Service through WhatsApp (PAKTUWA).This study aims to analyze the implementation of e-government in population administration services through the PAKTUWA innovation and its impact on the quality of population administration services. This research employed a descriptive qualitative approach and was conducted at the Department of Population and Civil Registration of Magetan Regency. The research subjects included structural officials and service users. Data were obtained from primary and secondary sources through interviews, observations, and documentation, while data analysis techniques were carried out through data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results indicate that the implementation of e-government in population administration services through the PAKTUWA innovation hasbeen implemented fairly well based on the support, capacity, and value indicators. Nevertheless, the implementation of the PAKTUWA innovation still faces several limitations, including limited digital literacy among the community, the need to enhance service socialization, limited human resources in handling high service demand, as well as technical constraints related to network disruptions and system stability. These conditions indicate the importance of strengthening staff capacity, expanding service outreach, and developing more integrated digital service systems to support sustainability and improve the quality of population administration services.
Keywords: e-government, public service, population administration, PAKTUWA innovation
Downloads
References
Ahmad, Badu. (2023). Electronic government. Makassar: Unhas Press. ISBN 978-979-530-508-8. xiv + 190 hlm.
Al-Muttaqin, F. A., & Nugroho, R. A. (2025). Effectiveness of Digital-Based Public Service Innovation: Case Study of Population Services in Indonesia’s Local Government. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 45–60.
Artitantia, W., Putera, R. E., & Yoserizal. (2022). Kualitas Pelayanan Publik di Nagari Panti Timur Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman. JPSI (Journal of Public Sector Innovations).
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2025). Laporan Survei Internet Indonesia (APJII).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan. (2024). Inovasi Layanan PAKTUWA. Diakses dari http://antrian-disduk.magetan.go.id/
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan. (2025). Capaian kinerja organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan. (2024). Gambaran Umum Kabupaten Magetan. PPID Kabupaten Magetan. https://ppid.magetan.go.id/infopublik/view?id=807
Hutahayan, B., Sitorus, M., & Rahman, F. (2024). Digital Transformation in Public Sector Organizations: Challenges and Strategies. Jurnal Transformasi Digital Pemerintahan, 5(2), 101–115.
Indrajit, R. E. (2023). Electronic government: Strategi pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan publik berbasis digital. Penerbit ANDI.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
International Telecommunication Union. (2024). Measuring digital development: Facts and figures. ITU.
Juprihantoro, D., & Pradana, G. W. (2023). Inovasi aplikasi pelayanan via online (PLAVON) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Publika, 11(2), 1747–1762.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB). (2020). Panduan Inovasi Pelayanan Publik. Jakarta: KemenPAN-RB.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2024). Pernyataan Menteri PANRB tentang capaian Indonesia dalam UN E-Government Development Index (EGDI) 2024. KemenPANRB.
Kusuma et al. (2021). Penerapan e-government dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Laporan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan tahun 2024. Magetan: Disdukcapil Kabupaten Magetan.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mustika, E. W. (2024). Implementasi inovasi “PAK TUWA ANDOK RAWON” sebagai upaya meningkatkan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan.
Nery, P. M. (2023). Penerapan e-government dalam pelayanan publik bidang administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi.
Ningtyas, M. N. (2021). Implementasi Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Tutul WhatsApp di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan. Skripsi. Universitas Negeri Surabaya.
Paramita, D. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Ilmu Sosial. Yogyakarta: Deepublish.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Prabawati, I., Pradana, G. W., Ma’ruf, M. F., Kurniawan, B., Eprilianto, D. F., & Tolentino, T. A. A. (2022). The development of village data and information management through the innovation diffusion. Jurnal Sains Manajemen, 10(3), 566–590.
Priyanto, S., & Kartika, G. P. (2022). Manajemen Pelayanan Administrasi Kependudukan Tutul WhatsApp di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 10(2), 120–132.
Rencana kerja (Renja) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan tahun 2025. Magetan: Disdukcapil Kabupaten Magetan.
Rencana strategis (Renstra) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan tahun 2024–2026. Magetan: Disdukcapil Kabupaten Magetan.
Sutikno, C., & Pribadi, I. A. P. (2024). Pengaruh literasi digital dan aksesibilitas online terhadap layanan e-government pada pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas.
Tokovska, E.,(2023). E-government: The inclusive way for the future of digital citizenship.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Widodo, J., & Pratiwi, D. (2022). Pelayanan Publik di Era Digital: Tantangan dan Strategi Pemerintah Daerah. Jakarta: Prenadamedia Group.
Abstract views: 35
,
PDF Downloads: 10



