IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYANOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM(Studi Deskriptif tentang PelayananParkir di Taman Bungkul Surabaya)

  • ARIF RACHMAN HAKIM

Abstract

Pembiayaan  pembangunan  daerah  merupakan  salah  satu  aspek  penting  dalam
pembangunan  daerah.  Oleh  sebab  itu  setiap  daerah  harus  mampu  mengoptimalkan
potensi-potensi  yang  dimiliki  agar  dapat  dijadikan  sebagai  sumber-sumber  pendapatan  baru.
Setiap pemerintah daerah membutuhkan dana untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan
dan pelaksanaan pembangunan di daerahnya. Sumber pendapatan tersebut dapat diperoleh dari
potensi-potensi yang dimiliki oleh tiap-tiap daerah. Sumber pendapatan daerah berasal dari Pajak
Daerah  dan  Retribusi  Daerah. Kota  Surabaya  merupakan  salah  satu  kota  dengan  jumlah
penduduk cukup banyak. Hal tersebut menjadikan retribusi parkir merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang cukup potensial bagi kota Surabaya.
Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan Implementasi Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum pada
Taman  Bungkul  Surabaya. Metode  penelitian  ini  adalah  deskriptif  kualitatif  dengan  teknik
penentuan informan secara purposive. Data diperoleh dari wawancara mendalam, observasi, serta
dokumentasi. Proses analisis data dilakukan dengan mengelompokkan serta mengkombinasikan
data yang diperoleh, dan juga menetapkan serangkaian hubungan keterkaitan antara data tersebut
dengan menggunakan teori George C. Edward III.
Hasil  penelitian  ini  mendeskripsikan  Implementasi  Peraturan  Daerah  Kota  Surabaya
Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dilihat dari empat
variabel  yakni  Struktur  Organisasi,  Sumber  Daya,  Disposisi,  dan  Komunikasi.  Dari  hasil
penelitian tersebut disimpulkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum pada taman bungkul tidak
berjalan  dengan  baik.  Sehingga  diperlukan  pembinaan  yang  berkesinambungan  untuk  para
Pelaksana Kebijakan atau Implementor dalam hal ini Staf UPTD Parkir Wilayah Timur pada
Dinas Perhubungan Kota Surabaya.


Kata kunci : Implementasi, Retribusi Pelayanan Parkir.

Published
2014-08-23
Section
Articles
Abstract Views: 10
PDF Downloads: 45