PENERAPAN SISTEM INFORMASI DAN MANAJEMEN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA (SIMAK BMN) DI KANTOR PUSAT HUMANIORA, KEBIJAKAN KESEHATAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SURABAYA

  • NOVIA RAHMAWATI

Abstract

Aset negara merupakan kekayaan yang dimiliki oleh negara yang harus dipertanggungjawabkan, dalam hal ini yaitu pemerintah terhadap rakyatnya dalam penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN). Seperti yang disebutkan dalam Pasal 33 UUD 1945 ayat 2 yaitu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Mengelola asset/kekayaan Negara tidaklah mudah, sejak lahirnya NKRI hingga saat ini pemerintah masih terus mencatat dan menghitung jumlah asset/kekayaan Negara hingga saat ini. Pengelolaan asset/kekayaan masih belum menjadi perhatian pemerintah bila dibandingkan dengan pengelolaan anggaran/uang. Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang sangat pesat saat ini memberikan banyak kemudahan pada berbagai aspek kegiatan. Dalam bidang administrasi perkembangan teknologi merubah administrasi manual menjadi komputerisasi karena pengelolaan secara manual berpotensi beberapa hal diantaranya kesalahan pencataatan, pengawasan yang kurang dan presdiksi kebutuhan dimasa mendatang lemah. Untuk meminimalisir potensi-potensi diatas maka dibuat aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Kantor Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan Dan Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu instansi yang menerapkan aplikasi SIMAK BMN didalam pengelolaan BMN yang ada dikantor tersebut. Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan suatu rumusan masalah yaitu  Bagaimanakah Penerapan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) di Kantor Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mendiskripsikan  Penerapan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) di Kantor Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.

                Menurut UNDP (United Nation Development Programme) definisi E-Government is the application of Information and Tecnology Communication (ICT) by government agencies atau e-Government adalah aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dari agen pemerintah (dalam Indrajit, 2004:2). Relevan dengan pengertian E-Goverment sebagai penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. SIMAK BMN adalah sistem informasi berupa aplikasi yang digunakan untuk mencatat dan mengorganisir barang milik negara, mulai dari pembelian, transfer masuk-keluar antar instansi, sampai penghapusan dan pemusnahan barang milik negara.

                Jenis penelitian yang digunakan ialah metode penelitian deskriptif kualitatif. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Fokus penelitian yang digunakan yaitu delepan elemen sukses proyek  diantaranya Political Environment (Lingkungan Politik), Leadership (Kepemimpinan), Planning (Perencanaan), Stakeholder (Pihak yang berkepentingan), Budgets (Anggaran), transparansi, Technology (Teknologi), Innovation (Inovasi). Analisis data yang digunakan ialah Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, dan penyajian data.

                Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan bahwa Kantor Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.telah menerapkan aplikasi SIMAK BMN sejak tahun 2006. penerapan SIMAK BMN di Kantor Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat ialah BMN yang telah didatangkan didata secara manual dengan tujuan kodefikasi barang sesuai dengan kelompok dan jenisnya setelah itu pemberian label agar mudah dalam pengecekan kondisi barang. Langkah berikutnya setelah pendataan secara manual dilakukan maka data tersebut dimasukkan dalam aplikasi SIMAK BMN untuk tujuan validitas data barang dan mencetak KIB. Pengadaan BMN yang dilakukan oleh Kantor Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan perencanaan kebutuhan antar unit kerja yang dikemas dalam RAB anggaran dan direalisasikan sesuai BMN yang telah direncanakan. Pelaporan yang dilakukan Kantor Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat ialah bersifat berkala dan pada akhir tahung anggaran. Berdasarkan analisis menggunakan delapan elemen sukses proyek E-GOV bahwa penerapan SIMAK BMN di Kantor Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Telah sesuai dengan kedelapan elemen tesebut baik secara perencanaan sampai dengan transparansi dalam anggaran telah sesuai.

                Saran yang dapat disampaikan dalam penerapan SIMAK BMN tersebut ialah tidak adanya perubahan aturan dalam penerapa SIMAK BMN setiap terjadinya pergantian menteri dan dinamika politik yang terjadi.

Kata Kunci : Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara

Published
2014-08-23
Section
Articles
Abstract Views: 58
PDF Downloads: 54