Pembangunan Taman di Tengah Kota Sebagai Upaya Terbentuknya Ruang Terbuka Hijau di Kota Sidoarjo
Keywords:
Ruang Terbuka Hijau, Sidoarjo, Fasilitas UmumAbstract
Ruang terbuka di wilayah Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan berarti ruang hijau yang dirancang dalam rencana induk. Target luas RTH pada tahun 2020 adalah 32 ha, dan baru terbangun 26,47 ha, sehingga capaian RTH pada tahun 2020 adalah 82,72%. Sementara itu, target pangsa kawasan RTH pada tahun 2021 adalah 28 ha dan yang dikembangkan baru 27,13 ha, sehingga pencapaian luasan RTH pada tahun 2021 adalah 97% (Yusuf, R.M.N. dan Kurniawan, B. 2023). Terlihat proporsi ruang kosong pada luas wilayah Kabupaten Sidoarjo belum sesuai dengan ketentuan dan belum mencapai tujuan. Oleh karena itu, perlu untuk memasukkan kawasan hijau baru, seperti taman kota, dalam setiap kebijakan dan implementasi. Penciptaan Kawasan terbuka mengedepankan aspek yang seimbang selaras dengan lingkungan. Ruang terbuka didalamnya terdapat penerapan peraturan yang akan dilaksanakan untuk memanfaatkan 30% lahan kota sebagai RTH, yang mana diantaranya mencakup 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Rencana luas areal Master Plan RTH 2021 diperkirakan mencapai 28 hektare. Terdapat beberapa bentuk RTH berupa ruang terbuka hijau seperti taman kota dan fasilitas umum.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section

