Marsaor Paradotan Pada Pernikahan Pariban Suku Batak Toba di Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.26740/tc.v5i2.47431Abstrak
Suku Batak Toba menjunjung tinggi pernikahan sebagai hak dan kewajiban dalam meneruskan garis keturunan. Pernikahan juga merupakan tujuan utama dalam mencapai pelaksanaan adat istiadat Dalihan Na Tolu masyarakat Batak Toba. Bagi masyarakat suku Batak Toba pernikahan yang ideal dengan perkawinan dengan pariban. Tradisi perjodohan dari zaman dahulu sampai sekarang adalah hal yang masih bisa terjadi karena prinsip suku Batak adalah identitas diri masyarakat yang harus selalu terdepan. Pernikahan pariban dianggap ideal karena turut serta melestarikan kebudayaan suku Batak Toba secara turun temurun. Dengan menggunakan metode penelitian metodelogi dengan tujuan melihat langsung bagaimana komunikasi yang terjadi antara orang tua dan anak mereka mengenai pembahasan pernikahan pariban. Subjek penelitian yaitu 7 orang yang merupakan pemuda-pemudi suku Batak Toba yang tinggal di Kota Surabaya.Unduhan
Data unduhan belum tersedia.
Unduhan
Diterbitkan
2022-06-30
Cara Mengutip
Siahaan, E., & Tandyonomanu, S.Sos., M.Si, D. D. (2022). Marsaor Paradotan Pada Pernikahan Pariban Suku Batak Toba di Kota Surabaya. The Commercium, 5(2), 138–156. https://doi.org/10.26740/tc.v5i2.47431
Terbitan
Bagian
Artikel Ilmiah IKOM

