Marsaor Paradotan Pada Pernikahan Pariban Suku Batak Toba di Kota Surabaya

Penulis

  • Elizabeth Siahaan universitas negeri surabaya
  • Dr. Danang Tandyonomanu, S.Sos., M.Si Unesa

DOI:

https://doi.org/10.26740/tc.v5i2.47431

Abstrak

Suku Batak Toba menjunjung tinggi pernikahan sebagai hak dan kewajiban dalam meneruskan garis keturunan. Pernikahan juga merupakan tujuan utama dalam mencapai pelaksanaan adat istiadat Dalihan Na Tolu masyarakat Batak Toba. Bagi masyarakat suku Batak Toba pernikahan yang ideal dengan perkawinan dengan pariban. Tradisi perjodohan dari zaman dahulu sampai sekarang adalah hal yang masih bisa terjadi karena prinsip suku Batak adalah identitas diri masyarakat yang harus selalu terdepan. Pernikahan pariban dianggap ideal karena turut serta melestarikan kebudayaan suku Batak Toba secara turun temurun. Dengan menggunakan metode penelitian metodelogi dengan tujuan melihat langsung bagaimana komunikasi yang terjadi antara orang tua dan anak mereka mengenai pembahasan pernikahan pariban. Subjek penelitian yaitu 7 orang yang merupakan pemuda-pemudi suku Batak Toba yang tinggal di Kota Surabaya.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2022-06-30

Cara Mengutip

Siahaan, E., & Tandyonomanu, S.Sos., M.Si, D. D. (2022). Marsaor Paradotan Pada Pernikahan Pariban Suku Batak Toba di Kota Surabaya. The Commercium, 5(2), 138–156. https://doi.org/10.26740/tc.v5i2.47431

Terbitan

Bagian

Artikel Ilmiah IKOM
Abstract views: 333 , PDF Downloads: 219