ANALISIS RESEPSI PENONTON TERHADAP DAMPAK JUDI ONLINE DALAM FILM NO MORE BETS
DOI:
https://doi.org/10.26740/tc.v10i1.75717Kata Kunci:
Analisi Resepsi, Uses and Gratification, Judi Online, Film No More BetsAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui resepsi penonton terhadap dampak judi online yang direpresentasikan dalam film No More Bets. Judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin marak di Indonesia dan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, serta psikologis bagi individu dan lingkungan sekitarnya. Film No More Bets mengangkat isu tersebut melalui penggambaran karakter Gu Tianzhi sebagai korban kecanduan judi online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis resepsi berdasarkan teori encoding decoding Stuart Hall dan teori uses and gratification sebagai teori pendukung. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap enam informan dewasa muda yang telah menonton film No More Bets dan memiliki latar belakang serta pengalaman yang berbeda terkait judi online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa resepsi penonton terhadap dampak judi online terbagi ke dalam tiga posisi pemaknaan, yaitu posisi hegemonik dominan, posisi negosiasi, dan posisi oposisi. Mayoritas informan berada pada posisi hegemonik dominan, di mana mereka menerima dan menyetujui pesan film mengenai dampak negatif judi online yang meliputi gangguan aktivitas sehari-hari, ketidakstabilan emosi, kerusakan hubungan sosial, tekanan ekonomi, dan gangguan psikologis. Sebagian informan berada pada posisi negosiasi dengan menerima pesan utama film namun menyesuaikannya dengan pengalaman pribadi dan konteks sosial masing-masing. Sementara itu, tidak ada informan yang menunjukkan posisi oposisi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa film No More Bets efektif sebagai media komunikasi massa dalam membangun kesadaran penonton mengenai bahaya judi online dan kompleksitas dampaknya dalam kehidupan nyata.
Unduhan
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Ariyaningsih, S., Andrianto, A. A., Kusuma, A. S., & Rezi. (2023). Korelasi kejahatan siber dengan percepatan digitalisasi di Indonesia. Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 5.
Bakhtiar, S. H., & Adilah, A. N. (2024). Fenomena judi online: Faktor, dampak, dan pertanggungjawaban hukum. Innovative: Journal of Social Science Research, 1016–1026.
CNN Indonesia. (2024). Pemain judi online di Indonesia capai 8,8 juta, mayoritas anak muda. Diambil dari https://www.cnnindonesia.com
Creswell, J. W. (2009). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Thousand Oaks: SAGE Publications.
Effendy, O. U. (2009). Ilmu komunikasi: Teori dan praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Fathurokhmah, F. (2024). Metodologi penelitian komunikasi kualitatif. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hadi, I. P., Wahjudinata, M., & Indrayani, I. I. (2021). Komunikasi massa. Pasuruan: CV Penerbit Qiara Media.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2025). Judol dan pinjol ilegal, dua entitas pengancam generasi muda di era digital. Diambil dari https://www.menpan.go.id
Moleong, L. J. (2014). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyana, D. (2009). Ilmu komunikasi: Suatu pengantar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
RSJ Menur. (2025). Kecanduan judi online: Fakta dari RS Menur. Diambil dari https://rsmenur.jatimprov.go.id
TEMPO. (2025). Angka perceraian akibat judi online meningkat. Diambil dari https://www.tempo.co
Wiryanto. (2004). Pengantar ilmu komunikasi. Jakarta: Grasindo.
Yuditha, F. (2024). Sinopsis film No More Bets di Netflix: Penipuan berkedok lowongan kerja bergaji besar. Diambil dari https://jurnalgaya.pikiran-rakyat.com
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Abstract views: 2
,
PDF Downloads: 4